Arti Kata ‘Seret’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘seret’ memiliki arti sebagai berikut:

  1. seret – alternatif makna ke-1
    • seret: /se·ret/ /sérét/ v hela, tarik maju (barang yg dihela bergeser di tanah atau di air);
    • menyeret: /me·nye·ret/ v 1 menghela, menarik maju (barang yg dihela bergeser di tanah atau di air); menarik. Contoh: – bambu; – bangkai buaya; 2 ki memaksa ikut (turut); menarik dng paksa; membawa (orang) dng paksa. Contoh: pemuda kampung itu berhasil – pencopet yg tertangkap basah itu ke kantor polisi; 3 ki menghadapkan ke pengadilan. Contoh: polisi berusaha – para pengedar narkoba ke meja hijau;
    • menyeret-nyeret: /me·nye·ret-nye·ret/ v 1 menyeret berkali-kali; 2 menyeret barang yg banyak; 3 ki membawa-bawa atau melibatkan (ke dl suatu perkara atau masalah). Contoh: perilakunya yg buruk itu – nama orang tuanya;
    • terseret: /ter·se·ret/ v 1 diseret; 2 terpaksa turut (ikut); 3 terbawa-bawa; tersangkut; terlibat (dl suatu perkara, perang, dsb);
    • penyeret: /pe·nye·ret/ n 1 (orang) yg menyeret; 2 alat untuk menyeret;
    • penyeretan: /pe·nye·ret·an/ n proses, cara, perbuatan menyeret
  2. seret – alternatif makna ke-2
    • seret: /se·ret/ /sérét/ Jw 1 a loreng; berjalur-jalur; 2 n jalur di tepi (tt kain, payung, dsb); pinggiran
    • seret: /se·ret/ Jw a tidak lancar; tersendat-sendat

Penjelasan Arti ‘Seret’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “seret” memiliki beberapa arti yang tergantung pada konteks penggunaannya. Pertama, “seret” bisa digunakan sebagai verba (kata kerja) yang berarti menghela atau menarik sesuatu sehingga benda tersebut bergerak sambil bergesekan dengan tanah atau air..

Contohnya, seseorang yang menyeret kayu bakar dari hutan ke rumah dengan cara menariknya di atas tanah.

Ketika dikatakan “menyeret”, praktiknya sama: ada tindakan menghela atau menarik suatu benda.

Namun, kata ini juga bisa digunakan secara kiasan, misalnya saat seseorang memaksa orang lain untuk ikut dalam suatu situasi tanpa keinginan orang tersebut, seperti menyeret seorang pencopet yang tertangkap ke kantor polisi.

Atau ketika polisi menghadapkan pelaku kejahatan ke pengadilan, mereka dianggap menyeret para pelaku tersebut untuk mendapatkan hukuman.

“Menyeret-nyeret” berarti melakukan tindakan serupa tapi berulang-ulang, bisa juga berarti menyeret lebih dari satu benda, atau dalam penggunaan kiasan, melibatkan seseorang atau sesuatu dalam masalah yang tidak diinginkan.

Kata “terseret” adalah bentuk pasif, yang bisa berarti diseret oleh orang lain, atau figuratif, seperti terlibat dalam situasi tertentu meski tanpa keinginan sendiri.

Misalnya, seseorang yang terseret ke dalam gosip yang tidak benar tentang dirinya.

“Penyeret” adalah orang yang melakukan penyeretan, sementara “penyeretan” adalah proses atau aksi dari menyeret itu sendiri.

Secara khusus, dalam bahasa Jawa, “seret” dapat memiliki arti lain, seperti “loreng” atau memiliki jalur-jalur, serta digunakan untuk menyebut pinggiran suatu benda, misalnya tepian kain atau payung.

Selain itu, “seret” dalam konteks Jawa bisa juga berarti situasi yang tidak lancar atau tersendat-sendat, seperti kendaraan yang jalannya seret karena macet.

Secara umum, kata “seret” mengacu pada aksi yang melibatkan tarikan terhadap benda yang bergesekan dengan permukaan lain atau tindakan memaksa seseorang terlibat dalam suatu situasi.

Arti yang lebih khusus dari kata “seret” akan bergantung pada konteks dan budaya penggunaannya..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/seret