Arti Kata ‘Jepret’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘jepret’ memiliki arti sebagai berikut:

  • jepret: /jep·ret/ /jeprét/ v, men·jep·ret: v 1 melontarkan kerikil dsb dng pelanting karet; 2 cak memotret. Contoh: ia berhasil jepret peristiwa yg penting itu dng baik;
  • terjepret: /ter·jep·ret/ v 1 terkena lontaran benda (batu dsb); 2 cak terpotret;
  • penjepretan: /pen·jep·ret·an/ n proses, cara, perbuatan menjepret; pemotretan;
  • bergerak bergerak: pemotretan dng mengikuti gerakan orang atau benda yg akan diambil gambarnya; bergerak cermin: pemotretan yg diarahkan ke cermin atau benda yg dapat memantulkan bayangan; bergerak ganda: pemotretan dua objek sekaligus untuk disajikan sbg gambar dng kedua objek tsb; bergerak gerak datar: pemotretan pd pemandangan alam dng menggerakkan kamera ke kiri dan ke kanan atau ke atas dan ke bawah tanpa meninggalkan tempat; bergerak jauh: pemotretan suatu objek dr jarak yg jauh; bergerak kilas: pemotretan yg cepat dan mendadak; bergerak pintas: pemotretan khusus dl suatu adegan; bergerak sedang: pemotretan dng kamera dr jarak sedang;
  • jepretan: /jep·ret·an/ n 1 alat untuk menjepret atau melantingkan sesuatu; pelanting karet; 2 perangkap (untuk menangkap tikus dsb); 3 hasil menjepret; yg dijepret;
  • cadangan cadangan: adegan dl film yg diambil sbg sediaan atau cadangan

Penjelasan Arti ‘Jepret’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “jepret” bisa berarti beberapa hal yang berkaitan dengan cara kita melempar atau menangkap sesuatu, atau juga bisa berkaitan dengan fotografi. Saat kita “menjepret” bisa berarti melemparkan kerikil atau benda kecil lainnya dengan menggunakan pelanting karet, semacam alat yang biasa dipakai anak-anak untuk bermain.

Biasanya, hal ini dilakukan dengan cara menarik pelanting yang sudah diberi beban kerikil dan kemudian melepaskannya dengan cepat sehingga kerikil tersebut terlontar jauh.

Ada juga penggunaan kata “jepret” yang sering kita dengar dalam konteks yang lebih casual, yaitu ketika berbicara tentang fotografi.

Misalnya, kata “menjepret” berarti mengambil foto. Ini bisa jadi saat kita melihat sesuatu yang menarik dan kita menggunakan kamera untuk menangkap momen tersebut.

Seseorang mungkin berkata, “Ia berhasil menjepret peristiwa yang penting itu dengan baik,” yang berarti orang tersebut mampu mengambil foto suatu kejadian penting dengan hasil yang bagus.

Ketika sesuatu “terjepret”, itu bisa berarti dua hal.

Bisa jadi seseorang atau sesuatu kena lemparan kerikil dari pelanting, atau dalam dunia fotografi, bisa berarti tanpa sengaja tertangkap di dalam sebuah foto. Misalnya, kamu mungkin berjalan di sebuah acara dan tanpa sengaja kamu “terjepret” oleh kamera seseorang yang sedang mengambil foto di acara tersebut.

Berbicara mengenai “penjepretan”, ini adalah proses atau cara menjepret, yang bisa mengacu pada cara menggunakan pelanting atau proses mengambil foto.

Contohnya, penjepretan yang baik dalam fotografi memerlukan keahlian untuk memilih angle dan waktu yang pas untuk menekan tombol kamera.

Di dalam fotografi, kita juga sering mendengar istilah-istilah khusus, seperti “jepretan bergerak” yang artinya mengambil foto sambil mengikuti gerakan subjeknya, “jepretan cermin” yaitu mengambil gambar dengan memantulkan objek pada cermin, “jepretan ganda” untuk menangkap dua objek sekaligus, “jepretan gerak datar” yang mengambil foto pemandangan alam dengan cara memindahkan kamera secara horizontal atau vertikal, “jepretan jauh” untuk subjek yang letaknya jauh dari kamera, “jepretan kilas” yaitu foto yang diambil dengan cepat, dan “jepretan pintas” yang biasanya digunakan untuk mengambil gambar adegan tertentu.

Dalam hal perangkatnya, “jepretan” bisa merujuk pada alat pelanting karet yang kita gunakan untuk melempar kerikil.

Kata “jepretan” juga bisa berarti perangkap, seperti yang digunakan untuk menangkap tikus, atau bisa juga merujuk pada hasil dari aksi menjepret, baik itu objek yang dilempar menggunakan pelanting atau hasil foto yang kita ambil.

Untuk melengkapi, ada juga “jepretan cadangan,” yang biasanya digunakan dalam produksi film, artinya adalah adegan yang difilmkan sebagai cadangan kalau-kalau ada kesalahan atau masalah dengan adegan utama yang telah diambil.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jepret