Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sepur’ memiliki arti sebagai berikut:
- sepur: /se·pur/ n kereta api. Contoh: ia berangkat dng naik sepur
Penjelasan Arti ‘Sepur’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sepur adalah kata lain dari kereta api, suatu sarana transportasi yang berjalan di atas rel dengan menggunakan rangkaian gerbong yang ditarik oleh lokomotif. Kereta api telah ada selama lebih dari satu abad dan telah mengalami banyak perkembangan teknologi sejak pertama kali diperkenalkan.
Sistem transportasi kereta api ini menghubungkan berbagai tempat, mulai dari kota-kota kecil hingga kota besar, dan bahkan antarnegara.
Kereta api dapat membawa banyak penumpang serta barang dalam satu waktu, sehingga merupakan salah satu pilihan transportasi yang efisien, terutama untuk jarak yang cukup jauh.
Rel kereta api terbuat dari besi atau baja dan dipasang secara paralel.
Rel ini harus terjaga keamanannya dan bebas dari halangan supaya kereta api bisa berjalan dengan lancar. Sepur atau kereta api sering dianggap sebagai alat transportasi yang ramah lingkungan karena bisa mengurangi jumlah emisi gas buang jika dibandingkan dengan jumlah mobil atau kendaraan pribadi yang diperlukan untuk mengangkut jumlah orang yang sama.
Lokomotif, sebagai penggerak utama kereta api, bekerja dengan cara menarik atau mendorong gerbong.
Di masa lalu, lokomotif ditenagai oleh uap, namun sekarang ini sebagian besar kereta api ditenagai oleh listrik atau bahan bakar diesel. Kecepatan kereta api berbeda-beda, tergantung pada jenis keretanya, mulai dari kereta lokal yang berhenti di banyak stasiun kecil, hingga kereta cepat yang hanya berhenti di stasiun-stasiun besar dan bisa melaju sangat cepat.
Kata “sepur” mungkin sudah jarang digunakan sehari-hari di beberapa lingkungan, lebih sering orang-orang menyebutnya dengan istilah “kereta api”.
Namun, kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama dan merujuk pada alat transportasi yang sama. Di Indonesia, kereta api menjadi pilihan transportasi yang populer, terutama di pulau Jawa yang memiliki jaringan rel kereta api yang cukup padat.
Contoh penggunaan kata “sepur” dalam kalimat, misalnya, “Ia berangkat dengan naik sepur”, berarti orang tersebut menggunakan kereta api untuk pergi dari satu tempat ke tempat lain.
Kereta api menjadi pilihan karena biasanya lebih cepat dan lebih nyaman dibandingkan dengan kendaraan umum lainnya, seperti bus atau mobil pribadi, terutama ketika akan bepergian antarkota atau antarprovinsi.