Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘celah’ memiliki arti sebagai berikut:
- celah: /ce·lah/ n sela antara dua benda. Contoh: celah jari, celah gunung;
- celah suara: lubang di antara kedua pita suara; lubang lekum; glotis;
- bercelah: /ber·ce·lah/ v mempunyai celah; ada celahnya
Penjelasan Arti ‘Celah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Celah adalah sebuah istilah yang merujuk pada ruang atau sela yang ada di antara dua benda atau permukaan. Misalnya, ketika kita melihat antara dua batu besar di gunung yang terpisah sedikit, ruang di antaranya itu disebut celah.
Atau, bila kita menaruh jari-jari kita sedikit renggang, ruang sela-sela jari tersebut juga bisa kita sebut sebagai celah.
Selain dalam konteks fisik seperti batu atau jari, ‘celah’ juga bisa merujuk pada sesuatu yang lebih spesifik dan teknis, misalnya dalam bidang biologi atau kesehatan.
Salah satu contohnya adalah ‘celah suara’ yang berada di tenggorokan kita. Ini adalah ruang kecil yang terletak di antara kedua pita suara yang kita gunakan untuk berbicara.
Dalam terminologi ilmiah, ruang ini disebut glotis.
Kata ‘bercelah’ digunakan sebagai kata kerja yang menunjukkan keadaan atau aksi memiliki celah. Sebagai contoh, kalau kita mengatakan “Kayu itu bercelah,” itu berarti kayu tersebut memiliki retakan atau sela di permukaannya.
Singkatnya, celah adalan ruang kosong yang bisa terbentuk secara alami atau karena suatu hal, seperti retakan atau sela, dan bisa berada di antara berbagai jenis benda atau elemen.
Kata ‘bercelah’ digunakan untuk menjelaskan kondisi di mana celah atau sela tersebut ada atau terbentuk..