Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘segregasi’ memiliki arti sebagai berikut:
- segregasi: /seg·re·ga·si/ /ségrégasi/ n pemisahan (suatu golongan dr golongan lainnya); pengasingan; pengucilan
Penjelasan Arti ‘Segregasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Segregasi adalah tindakan memisahkan sekelompok orang dari kelompok lainnya berdasarkan ciri-ciri tertentu, seperti ras, agama, ataupun status sosial. Misalnya, di masa lalu, ada sekolah yang hanya untuk anak-anak kulit putih dan sekolah yang hanya untuk anak-anak kulit hitam.
Itu adalah contoh segregasi berdasarkan ras.
Pengasingan ini juga bisa terjadi di tempat-tempat umum lainnya, tidak hanya sekolah. Misalnya di restoran, bus, atau tempat duduk di taman.
Dalam beberapa kasus, ada hukum yang secara khusus memisahkan fasilitas atau layanan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Namun, praktik segregasi ini telah diprotes dan di banyak tempat telah ada perubahan sehingga semakin banyak antar kelompok dapat bercampur dengan bebas.
Pengucilan juga merupakan bagian dari segregasi.
Ini berarti orang atau kelompok tertentu sengaja dijauhkan dari kegiatan sosial atau dihalangi untuk memiliki hak-hak yang sama dengan orang lain. Ini merupakan bentuk diskriminasi yang serius dan dapat berdampak negatif pada kehidupan psikologis dan sosial mereka yang dikucilkan.
Segregasi ini tidak hanya merugikan bagi mereka yang diasingkan, tapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat yang terbagi-bagi sering kali menjadi kurang harmonis dan efektif. Untuk itu, banyak usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan segregasi ini, termasuk dengan cara pendidikan, perubahan hukum, dan dialog antar kelompok.
Singkatnya, segregasi adalah pemisahan yang tidak adil dan dapat memicu ketidaksetaraan dalam masyarakat.
Isu ini telah menjadi topik yang penting dalam diskusi tentang hak-hak sipil dan kesetaraan, dan masih sering menjadi fokus perjuangan dalam beberapa masyarakat hingga saat ini.