Arti Kata ‘Rombak’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘rombak’ memiliki arti sebagai berikut:

  • rombak: /rom·bak/ v terbongkar (dirusakkan) sama sekali;
  • merombak: /me·rom·bak/ v 1 mengganti dng jalan membongkar (merusakkan) yg lama. Contoh: dl waktu dekat ini pemerintah akan merombak gedung tua itu; 2 mengatur (menyusun) kembali dng mengubah (sebagian) atau membongkar semuanya. Contoh: merombak susunan kabinet;
  • perombakan: /pe·rom·bak·an/ n proses, cara, perbuatan merombak. Contoh: perombakan gedung itu memerlukan biaya yg tidak sedikit

Penjelasan Arti ‘Rombak’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “rombak” mengacu pada tindakan membongkar atau merusak sesuatu sampai ke dasarnya. Misalnya, jika ada bangunan tua yang sudah tidak layak pakai, orang-orang mungkin akan merombaknya yaitu membongkarnya sampai kebagian paling bawah hingga bangunan itu tidak berbentuk lagi seperti sebelumnya.

Ketika kita menggunakan kata “merombak” dalam bentuk aktif, artinya kita sedang berbicara tentang proses penggantian atau pembongkaran sesuatu yang sudah ada dengan cara yang mungkin merusaknya terlebih dahulu.

Contohnya, pemerintah bisa merombak sebuah gedung tua, berarti mereka mengganti atau membongkar gedung itu, bisa jadi untuk membangun gedung baru yang lebih baik dan aman di tempat yang sama.

“Merombak” juga bisa berarti mengubah susunan atau organisasi dari sesuatu.

Jika kita berbicara tentang merombak susunan kabinet, ini berarti ada perubahan pada anggota kabinet pemerintahan, di mana sebagian mungkin diganti atau posisi mereka diubah untuk meningkatkan efektivitas atau karena alasan politis.

Sedangkan “perombakan” adalah bentuk kata benda yang merujuk pada proses atau tindakan dari merombak itu sendiri.

Kata ini sering digunakan untuk menjelaskan kegiatan di mana perubahan besar terjadi, seperti perombakan gedung atau perombakan organisasi. Kata ini juga bisa memberikan penekanan pada skala dan biaya dari perubahan yang terjadi karena umumnya perombakan membutuhkan banyak sumber daya, waktu, dan tenaga.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rombak