Arti Kata ‘Pilar’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘pilar’ memiliki arti sebagai berikut:

  • pilar: /pi·lar/ n 1 tiang penguat (dr batu, beton, dsb). Contoh: sebuah monumen yg terdiri atas lima pilar berdiri dng megahnya; 2 ki dasar (yg pokok); induk. Contoh: partai itu disederhanakan menjadi tujuh organisasi pilar; 3 Kap tiang berbentuk silinder pejal atau berongga untuk menyangga balok geladak atau bagian konstruksi lain di kapal

Penjelasan Arti ‘Pilar’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dalam bahasa Indonesia, kata “pilar” memiliki beberapa pengertian yang bergantung pada konteks penggunaannya. Secara umum, pilar adalah elemen struktural yang berfungsi sebagai penyangga atau penguat.

Ketika kita berbicara tentang pilar dalam konteks arsitektur atau konstruksi bangunan, kita mengacu pada tiang vertikal yang sering kali dibuat dari batu, beton, atau bahan baku lain yang bertujuan untuk menopang beban, seperti atap atau lantai lainnya yang ada di atasnya. Pilar ini biasanya dirancang untuk menahan beban vertikal dan seringkali merupakan bagian penting dari struktur suatu bangunan.

Misalnya, sebuah monumen dengan lima pilar yang megah dapat dianggap sebagai struktur yang mengesankan baik secara estetika maupun dari segi kekuatan konstruksinya.

Secara kiasan, pilar dapat juga merujuk pada dasar atau aspek yang sangat penting dalam suatu sistem, organisasi, atau konsep.

Misalnya, ketika kita mengatakan bahwa sebuah partai politik memiliki tujuh organisasi pilar, ini berarti partai tersebut memiliki tujuh elemen atau prinsip utama yang mendukung keberadaan dan fungsi dari partai tersebut.

Dalam pengertian ini, pilar berperan sebagai fondasi yang kokoh tempat suatu organisasi dibangun dan direncanakan. Pilar-pilar tersebut mungkin mencakup aspek seperti prinsip ideologis, struktur kepemimpinan, program kerja, atau nilai-nilai dasar yang dijunjung partai.

Di dunia pelayaran, istilah pilar dapat digunakan dalam konteks yang lebih teknis. Dalam kapal, pilar adalah tiang berbentuk silinder, yang bisa berongga atau pejal, yang digunakan untuk menyangga balok geladak atau bagian lain dari konstruksi kapal.

Pilar di kapal adalah komponen vital yang membantu dalam mendistribusikan beban struktural dan meningkatkan kekakuan dan kestabilan kapal, terutama saat berlayar di laut yang bergelombang.

Secara keseluruhan, apakah dalam konteks arsitektur, organisasi, atau kapal, pilar adalah elemen kunci yang memiliki fungsi penguatan dan pendukungan. Pilar tidak hanya penting dari segi struktur fisik, tetapi juga secara metaforis, dapat merepresentasikan konsep-konsep inti yang menopang suatu entitas atau ide.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pilar