Arti Kata ‘Boikot’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘boikot’ memiliki arti sebagai berikut:

  • boikot: /boi·kot/ v, mem·boi·kot: v bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dsb). Contoh: wakil partai itu tetap akan – pembicaraan undang-undang itu dl parlemen; sudah tiga bulan mereka -ku;
  • pemboikot: /pem·boi·kot/ n orang (pihak) yg memboikot;
  • pemboikotan: /pem·boi·kot·an/ n proses, cara, perbuatan memboikot. Contoh: – ditujukan pd kapal-kapal asing yg mengangkut alat-alat perang

Penjelasan Arti ‘Boikot’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Boikot adalah tindakan sengaja tidak bekerja sama atau berurusan dengan seseorang, kelompok orang, atau bahkan sebuah negara. Kata ‘boikot’ ini bisa digunakan sebagai kata kerja, seperti dalam “memboikot.” Alsanya bisa bermacam-macam, seperti tidak setuju dengan tindakan atau kebijakan yang diambil oleh pihak yang diboykot.

Contohnya, sekelompok orang atau sebuah organisasi mungkin saja memboikot produk dari suatu perusahaan karena tidak setuju dengan cara perusahaan tersebut beroperasi atau mungkin karena isu lingkungan atau pelanggaran hak asasi manusia.

Memboikot juga bisa berarti tidak berpartisipasi dalam suatu kegiatan atau kejadian tertentu sebagai bentuk protes.

Misalnya, wakil dari sebuah partai politik bisa memutuskan untuk tidak ikut dalam pembicaraan mengenai undang-undang tertentu di parlemen sebagai bentuk keberatan terhadap isi undang-undang tersebut.

Selain itu, ada juga kata “pemboikot,” yang merupakan nama untuk seseorang atau pihak yang melakukan tindakan boikot.

Misalnya, jika kita berkata “pemboikot perusahaan itu,” itu berarti kita sedang berbicara tentang orang atau kelompok yang sedang tidak berurusan atau bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Kemudian, kita juga punya istilah “pemboikotan,” yang merujuk pada proses, cara, atau perbuatan memboikot.

Jadi kalau kita membicarakan “pemboikotan terhadap kapal-kapal asing yang mengangkut alat-alat perang,” kita sedang membicarakan proses ketika beberapa pihak sengaja tidak memberikan bantuan, layanan, atau kerjasama kepada kapal-kapal tersebut karena tidak setuju dengan pengangkutan alat perang yang dilakukannya.

Dalam sejarah, boikot telah digunakan sebagai alat yang efektif untuk menyuarakan ketidaksetujuan dan mendesak perubahan, baik secara sosial maupun politik.

Sebagai contoh, sejarah mencatat beberapa boikot yang berhasil, seperti boikot bus Montgomery selama gerakan hak sipil Amerika Serikat yang membantu mengakhiri segresi rasial di sistem transportasi umum.

Boikot merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk memengaruhi perubahan tanpa harus menggunakan kekerasan, dengan cara menolak untuk mendukung atau menggunakan produk atau jasa dari pihak yang dianggap bertentangan dengan nilai atau prinsip tertentu.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/boikot