Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘personel’ memiliki arti sebagai berikut:
- personel: /per·so·nel/ /personél/ n pegawai; anak buah; awak (kapal, pesawat terbang, dsb). Contoh: urusan personel , urusan pegawai; urusan personalia
Penjelasan Arti ‘Personel’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Personel adalah sebuah kata yang sering kita dengar, terutama ketika bicara tentang orang-orang yang bekerja di suatu tempat atau organisasi. Kata “personel” sendiri sebenarnya mengacu pada kumpulan individu yang merupakan bagian dari sebuah kelompok kerja atau tim di dalam sebuah perusahaan, lembaga, atau organisasi mana pun.
Secara sederhana, personel bisa dianggap sebagai karyawan atau pegawai.
Misalnya, di sebuah restoran, semua orang yang bekerja di sana, baik itu pelayan, koki, maupun kasir, termasuk dalam personel restoran tersebut. Mereka adalah anggota tim yang menyumbangkan tenaga dan keahliannya untuk menjalankan restoran.
Dalam konteks yang lebih spesifik, istilah personel juga bisa merujuk kepada orang-orang yang bertugas di dalam berbagai jenis kendaraan, misalnya awak kapal atau awak pesawat terbang.
Mereka ini adalah individu-individu terlatih yang bekerja bersama untuk mengoperasikan kendaraan tersebut, seperti pilot, pramugari, atau teknisi.
Urusan personel, yang terkadang disebut juga dengan urusan personalia, adalah segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan pegawai.
Ini mencakup proses perekrutan, penempatan, pelatihan, pengembangan, penilaian, hingga pemberian kompensasi atau gaji. Intinya, urusan personel fokus pada cara sebuah organisasi mengelola sumber daya manusianya supaya bekerja secara efektif dan efisien.
Personel sangat penting dalam sebuah organisasi karena mereka adalah aset yang menjalankan segala operasional.
Tanpa personel yang kompeten dan berdedikasi, sulit bagi sebuah organisasi untuk mencapai tujuan dan kesuksesannya. Karena itulah urusan personel dianggap sangat krusial dan mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan sebuah organisasi atau perusahaan.