Arti Kata ‘Rekrut’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘rekrut’ memiliki arti sebagai berikut:

  • rekrut: /rek·rut/ /rékrut/ n 1 calon serdadu (dl tentara). Contoh: sejak umur lima belas tahun ia sudah memasuki rekrut militer; 2 anggota baru;
  • merekrut: /me·rek·rut/ v mendaftar (memasukkan) calon anggota baru. Contoh: ia merekrut pemuda-pemuda dan mahasiswa untuk kepentingan organisasinya;
  • perekrutan: /pe·rek·rut·an/ n 1 proses, cara, perbuatan merekrut. Contoh: ia melihat bahwa perekrutan karyawan di BUMN cenderung sekadar memberi lapangan kerja; 2 Pol pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu dl sistem sosial berdasarkan sifat dan status spt suku, kelahiran, kedudukan sosial, dan prestasi atau kombinasi dr kesemuanya

Penjelasan Arti ‘Rekrut’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “rekrut” sering kali kita dengar dalam konteks pengambilan anggota baru, baik itu dalam militer, perusahaan, maupun organisasi lainnya. Secara sederhana, kata “rekrut” merujuk pada calon serdadu dalam tentara, artinya mereka yang baru akan masuk dan mengikuti pelatihan menjadi tentara.

Kata ini berasal dari kata dasar yang sama dalam bahasa Belanda, ‘rekrut’, yang juga memiliki arti yang serupa.

Dalam konteks yang lebih luas dan umum, “rekrut” bisa diartikan sebagai anggota baru dalam sebuah kelompok atau organisasi.

Kita sering mendengar seseorang berkata bahwa mereka telah merekrut beberapa anggota baru untuk tim atau kelompok mereka. Ini berarti mereka telah menambahkan orang-orang baru yang akan menjadi bagian dari kelompok tersebut.

Menggunakan kata kerja “merekrut,” maka yang dilakukan adalah tindakan mendaftarkan atau memasukkan calon anggota baru ke dalam suatu kelompok atau organisasi.

Misalnya, seorang pemimpin organisasi bisa merekrut pemuda-pemuda dan mahasiswa untuk bergabung dengan organisasinya untuk berbagai kepentingan, seperti membantu dalam kegiatan sosial, mendukung suatu program, atau menjadi bagian dari tim kerja.

Sementara itu, “perekrutan” merupakan kata benda yang merujuk pada proses, cara, atau perbuatan merekrut itu sendiri.

Proses perekrutan bisa berbeda-beda tergantung pada tujuan dan keperluan organisasi atau kelompok. Sebagai contoh, perekrutan karyawan di sebuah perusahaan atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mungkin dilakukan melalui berbagai tahap, seperti seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan sebagainya.

Proses tersebut bertujuan untuk mencari kandidat yang memenuhi kriteria dan cocok dengan kebutuhan organisasi.

Pada konteks politik, perekrutan juga bisa berupa pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial tersebut.

Dalam hal ini, bisa jadi pemilihan tersebut didasarkan pada kriteria seperti suku, kelahiran, kedudukan sosial, dan prestasi, atau gabungan dari semua faktor tersebut.

Dengan demikian, baik kata “rekrut” maupun turunannya seperti “merekrut” dan “perekrutan,” memiliki arti yang berkaitan dengan proses menambah atau memilih anggota baru untuk suatu kelompok, organisasi, lembaga, atau institusi tertentu dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rekrut