Arti Kata ‘Modifikasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘modifikasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • modifikasi: /mo·di·fi·ka·si/ n 1 pengubahan. Contoh: ia setuju untuk melakukan beberapa modifikasi pd karangannya; 2 perubahan. Contoh: rencana itu telah mengalami modifikasi dr keputusan sebelumnya;
  • memodifikasi: /me·mo·di·fi·ka·si/ v melakukan modifikasi;
  • pemodifikasi: /pe·mo·di·fi·ka·si/ n pembuat modifikasi;
  • termodifikasi: /ter·mo·di·fi·ka·si/ v sudah dimodifikasi

Penjelasan Arti ‘Modifikasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Modifikasi adalah suatu tindakan untuk mengubah sesuatu, baik itu benda, ide, atau metode, dari bentuk atau kondisi semula menjadi bentuk baru atau kondisi yang telah diperbarui.

Jadi, jika kamu mendengar kata “modifikasi,” bayangkan ada sesuatu yang sudah diubah sehingga tampak atau bekerja secara berbeda dari sebelumnya.

Misalnya, dalam konteks menulis, seseorang bisa memodifikasi karangannya dengan menambahkan informasi baru, mengganti kalimat yang kurang jelas, atau memperbaiki tata bahasa.

Modifikasi di sini bertujuan untuk membuat karangan itu menjadi lebih baik dan lebih mudah dipahami oleh orang yang membacanya.

Sedangkan dalam konteks yang lebih umum, seperti modifikasi mobil, itu berarti melakukan perubahan pada bagian-bagian mobil, seperti desain eksterior, mesin, atau interior.

Orang mungkin memodifikasi mobil mereka untuk meningkatkan performa, tampilan, atau untuk tujuan pribadi lainnya.

Kata “memodifikasi” adalah bentuk kata kerja, yang berarti proses melakukan modifikasi.

Jadi, saat kamu memodifikasi sesuatu, kamu sedang aktif membuat perubahan atau penyesuaian pada hal tersebut.

Sementara itu, “pemodifikasi” biasanya merujuk pada orang atau sesuatu yang membuat modifikasi tersebut terjadi.

Bisa jadi itu adalah seseorang yang ahli dalam mengubah mobil, atau mungkin seorang editor yang memodifikasi naskah tulisan.

Terakhir, “termodifikasi” adalah bentuk kata kerja pasif yang mengindikasikan bahwa suatu hal sudah selesai dimodifikasi.

Misalnya, sebuah rencana yang “telah termodifikasi dari keputusan sebelumnya” berarti rencana itu sudah mengalami perubahan dan tidak sama lagi dengan naskah asli atau keputusan yang pertama kali dibuat..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/modifikasi