Arti Kata ‘Makelar’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘makelar’ memiliki arti sebagai berikut:

  • makelar: /ma·ke·lar/ n 1 perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli; pialang. Contoh: dia menjual langsung mobilnya kpd pembeli tanpa makelar; 2 orang atau badan hukum yg berjual beli sekuritas atau barang untuk orang lain atas dasar komisi;
  • makelar devisa: orang yg menjualbelikan alat pembayaran luar negeri atas dasar komisi atau rekeningnya sendiri;
  • makelar ekspor: orang atau badan usaha yg menjadi perantara untuk melakukan pembelian dan penjualan barang-barang ekspor;
  • makelar impor: orang atau badan usaha yg menjadi perantara untuk melaku-kan pembelian dan penjualan barang-barang impor;
  • makelar luar: makelar yg bukan anggota bursa, tetapi bekerja dng perantara anggota bursa

Penjelasan Arti ‘Makelar’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sebuah kata yang sering kita dengar dalam dunia perdagangan adalah “makelar”. Makelar adalah seseorang yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli, mempertemukan pembeli dengan penjual.

Misalnya, jika kamu ingin menjual mobil dan mencari pembeli, makelar bisa membantumu untuk menemukannya dengan lebih cepat. Makelar ini seperti jembatan yang menghubungkan dua pihak yang ingin melakukan perdagangan.

Selain itu, makelar juga dikenal sebagai pihak yang bertransaksi sekuritas atau barang untuk orang lain dengan mendapatkan imbalan berupa komisi.

Komisi ini adalah semacam pembayaran untuk jasa mereka dalam menyelesaikan transaksi tersebut. Makelar tak hanya bekerja dengan barang fisik, tapi juga dengan sekuritas seperti saham atau obligasi, dan bahkan mata uang asing.

Dalam konteks mata uang asing, ada yang disebut makelar devisa.

Makelar devisa ini tugasnya menjualbelikan mata uang asing. Mereka biasanya mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli mata uang atau dari komisi yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Di sisi lain, makelar ekspor dan impor berurusan dengan barang-barang yang dikirim ke luar negeri atau dibawa masuk dari negara lain.

Mereka membantu mengurus semua keperluan transaksi ekspor dan impor, seperti mencari pembeli atau penjual dan mengatur dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Terakhir, ada juga yang disebut makelar luar, yaitu makelar yang tidak terdaftar sebagai anggota dalam bursa saham.

Walaupun bukan anggota, mereka tetap bisa beroperasi dengan bekerja sama dengan anggota bursa yang sudah terdaftar.

Singkatnya, makelar adalah individu atau badan hukum yang memfasilitasi jual beli berbagai barang atau sekuritas, dan mereka mendapat bayaran dengan sistem komisi atas jasa yang diberikan dalam setiap transaksi berhasil yang melibatkan pihak pembeli dan penjual.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/makelar