Arti Kata ‘Lego’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lego’ memiliki arti sebagai berikut:

  • lego: /le·go/ /légo/ v, me·le·go: v cak mengoperkan (barang dsb); memindahtangankan; menjual. Contoh: ia telah lego barang-barangnya agar dapat membayar utang-utangnya;
  • jangkar jangkar: membuang sauh. Contoh: kapal motor itu telah jangkar jangkar di Pelabuhan Buleleng

Penjelasan Arti ‘Lego’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “lego” adalah sebuah kata kerja yang sering kamu dengar dalam percakapan sehari-hari, khususnya di konteks jual beli atau pindah tangan suatu barang. Kalau kamu mendengar seseorang mengatakan “Saya mau lego barang-barang saya,” itu artinya orang tersebut ingin menjual atau mengoper barang-barang yang dimiliki.

Tujuannya bisa beragam, tapi sering kali orang melego barang untuk mendapatkan uang. Misalnya, kalau ada yang terlilit hutang, kadang-kadang dia akan memutuskan untuk melego barang-barang pribadinya, supaya bisa membayar hutang-hutang tersebut.

Nah, dalam dunia pelayaran ada juga istilah “lego jangkar”.

Istilah ini punya konteks yang berbeda dengan melego barang-barang. “Lego jangkar” berarti membuang atau melepas sauh (jangkar) ke dasar laut atau sungai sehingga kapal bisa berhenti dan tidak terbawa arus.

Contohnya, saat kamu mendengar bahwa “kapal motor itu telah lego jangkar di Pelabuhan Buleleng,” itu berarti kapal tersebut sudah melepas jangkar di pelabuhan yang bernama Buleleng dan kapal itu sekarang berhenti di sana, tidak bergerak lagi karena sudah diamankan oleh jangkar tersebut.

Secara keseluruhan, kata “lego” cukup serbaguna dan dapat digunakan dalam berbagai situasi.

Intinya, kata ini berhubungan dengan proses melepaskan, memindahkan, atau menjual sesuatu yang kita miliki..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/lego