Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘karam’ memiliki arti sebagai berikut:
- karam: /ka·ram/ v tenggelam ke dasar laut (tt kapal dsb). Contoh: kapal Pelni karam krn bocor;
- karam berdua, basah seorang, pb dua orang berbuat salah, seorang saja yg kena hukum; karam di darat, ki mendapat kecelakaan di tempat sendiri atau di tempat yg sebenarnya aman; karam tidak berair, pb mendapat bencana tanpa sebab; karam sambal oleh belacan, pb mendapat kerugian krn perbuatan orang kepercayaan atau yg dikasihi; spt Cina karam , pb riuh rendah; hiruk-pikuk; telah karam maka tertimpa, pb baru ingat atau menyesal sesudah menderita kemalangan;
- mengaram: /me·nga·ram/ v turun hendak tenggelam;
- disangka tiada akan karam , ombak yg kecil diabaikan, pb tiada mengindahkan bahaya yg kecil, akhirnya tertimpa bencana besar;
- mengaramkan: /me·nga·ram·kan/ v menenggelamkan (kapal dsb); mencelakakan; membencanakan
Penjelasan Arti ‘Karam’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Arti kata ‘karam’ merujuk pada keadaan di mana suatu benda, biasanya kapal, tenggelam ke dasar laut atau perairan lainnya. Misalnya, kita bisa bilang “kapal Pelni karam karena bocor”, yang artinya kapal tersebut akhirnya tenggelam karena ada kerusakan atau lubang yang memungkinkan air masuk ke dalam kapal.
Kadang, kata ‘karam’ juga digunakan dalam perumpamaan atau sebagai kiasan untuk menggambarkan situasi sulit atau bencana dalam berbagai konteks.
Misalnya, ungkapan “karam di darat” menyiratkan seseorang mengalami kesialan atau kecelakaan di tempat yang seharusnya aman, mirip seperti kapal yang seharusnya aman di laut malah tenggelam.
Ada pula peribahasa “karam berdua, basah seorang” yang artinya dua orang melakukan kesalahan tetapi hanya satu orang yang mendapat hukuman. Ungkapan “karam tidak berair” menggambarkan situasi di mana seseorang mengalami nasib buruk padahal tidak ada sebab yang jelas.
Sebaliknya, “karam sambal oleh belacan” menandakan seseorang mengalami kerugian karena tindakan orang yang dipercayai atau disayangi.
Selanjutnya, ada frasa “seperti Cina karam”, yang digunakan untuk mendeskripsikan situasi yang sangat berisik atau gaduh.
Dan ada peribahasa “telah karam maka tertimpa” yang berarti seseorang baru merasa menyesal atau ingat setelah mengalami kesulitan atau masalah.
Kata ‘karam’ juga bisa digunakan dalam bentuk kata kerja seperti dalam kata ‘mengaram’ yang berarti proses menuju tenggelam.
Misalnya, “kapal mulai mengaram” mengindikasikan kapal tersebut sedang dalam proses tenggelam. Di sini sekali lagi muncul peribahasa yang berhubungan, yaitu “disangka tiada akan karam, ombak yang kecil diabaikan”, yang artinya orang seringkali tidak memperhatikan bahaya kecil yang pada akhirnya dapat menyebabkan masalah besar.
Sementara itu, ‘mengaramkan’ memiliki arti aktif melakukan tindakan yang menyebabkan sesuatu tenggelam.
Dalam konteks perbuatan, kata ini bisa juga berarti mencelakakan atau membencanakan seseorang atau sesuatu.
Penggunaan kata ‘karam’ dalam percakapan sehari-hari biasanya ada dalam konteks bercerita atau mendiskusikan tentang musibah kapal atau pun penggunaan secara kiasan dalam berbagai situasi yang memerlukan metafora untuk menggambarkan suatu keadaan yang tidak menguntungkan.