Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘korektor’ memiliki arti sebagai berikut:
- korektor: /ko·rek·tor/ /koréktor/ n 1 orang yg (pekerjaannya) membetulkan kesalahan (pd cetak coba, naskah, dsb); orang yg bertugas membetulkan hasil susunan untuk disesuaikan dng contohnya; 2 pemeriksa hasil ujian tulis; pengoreksi
Penjelasan Arti ‘Korektor’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Korektor adalah seseorang yang memiliki pekerjaan khusus untuk memperbaiki kesalahan. Kesalahan yang diperbaiki biasanya terkait dengan tulisan atau cetakan, misalnya pada saat proses penerbitan buku, majalah, atau dokumen lainnya.
Sebelum tulisan itu diterbitkan dan dibaca banyak orang, korektor akan membaca dan memastikan bahwa tidak ada kesalahan ketik, ejaan, tanda baca, dan lain sebagainya.
Tugas korektor tidak hanya terbatas pada pemeriksaan ejaan atau tanda baca.
Mereka juga memastikan bahwa tulisan tersebut mudah dipahami dan tidak membingungkan bagi pembaca. Ini bisa melibatkan penyesuaian kalimat agar lebih jelas dan ringkas.
Selain itu, korektor juga bisa bertugas sebagai pemeriksa hasil ujian tulis.
Dalam konteks ini, korektor akan melihat jawaban peserta ujian dan menilai apakah jawaban tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan nilai yang adil berdasarkan jawaban yang diberikan.
Menjadi korektor bukanlah pekerjaan yang mudah.
Memerlukan perhatian yang detail dan pengetahuan yang luas tentang bahasa serta topik yang sedang diperiksa. Korektor harus bisa mengidentifikasi kesalahan yang mungkin tidak diperhatikan oleh penulis atau orang lain yang membaca naskah tersebut.