Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘klerikal’ memiliki arti sebagai berikut:
- klerikal: /kle·ri·kal/ /klérikal/ a bersangkutan dng golongan rohaniawan
Penjelasan Arti ‘Klerikal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “klerikal” berasal dari istilah bahasa Latin “clericus” yang berarti “rohaniawan”. Dalam penggunaannya dalam bahasa Indonesia, kata “klerikal” menjadi sifat untuk menyebut sesuatu yang berhubungan dengan golongan atau kelompok rohaniawan.
Golongan rohaniawan di sini bisa diartikan sebagai para pemimpin atau anggota organisasi keagamaan, misalnya imam, pendeta, rabi, dan sebagainya. Orang-orang ini biasanya bertanggung jawab dalam mengatur dan menjalankan ibadah, dan sering juga terlibat dalam kegiatan sosial dan pendidikan yang berkaitan dengan kepercayaan atau agama mereka.
Ketika kita mendengar kata “klerikal”, ini seringkali mengacu pada struktur atau sistem yang ada di dalam institusi keagamaan, misa kegiatan, jabatan, atau bahkan politik yang berhubungan dengan para rohaniawan.
Dalam sejarah, ada masa ketika kekuasaan rohaniawan sangat dominan dalam pemerintahan, dikenal sebagai periode klerikalisme di mana otoritas rohaniawan sangat berpengaruh dalam kebijakan dan hukum yang berkaitan dengan masyarakat luas.
Dalam konteks modern, kata “klerikal” bisa juga mengacu pada sikap atau pandangan yang sangat berpihak atau mendukung kepentingan agama dalam urusan negara atau masyarakat.
Selain itu, kata ini juga bisa digunakan untuk menggambarkan pekerjaan administratif di organisasi keagamaan, semisal kerja klerikal yang mungkin berarti tugas administrasi seperti mencatat, menulis, dan mengorganisir informasi yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.