Arti Kata ‘Khusus’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘khusus’ memiliki arti sebagai berikut:

  • khusus: /khu·sus/ a khas; istimewa; tidak umum. Contoh: untuk anak buta tersedia buku bacaan khusus;
  • mengkhusus: /meng·khu·sus/ v menjadi khusus; berlaku khusus;
  • mengkhususkan: /meng·khu·sus·kan/ v menjadikan khusus; memperuntukkan bagi sesuatu yg tertentu; mengistimewakan. Contoh: mengkhususkan diri dl bidang kebudayaan;
  • terkhusus: /ter·khu·sus/ v paling khusus; teristimewa; terutama;
  • pengkhususan: /peng·khu·sus·an/ n proses, cara, perbuatan mengkhususkan;
  • kekhususan: /ke·khu·sus·an/ n sifat khusus; keistimewaan

Penjelasan Arti ‘Khusus’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “khusus” merujuk pada sesuatu yang unik, berbeda dari yang lain, atau bukan merupakan bagian dari kelompok umum. Contohnya, buku yang dibuat untuk anak-anak yang tidak bisa melihat adalah buku khusus; buku ini mungkin memiliki huruf Braille agar bisa dibaca dengan cara yang istimewa dengan menggunakan sentuhan tangan, bukan dengan mata.

Ketika seseorang menggunakan kata “mengkhusus” dalam sebuah kalimat, itu artinya ia berbicara tentang proses ataupun tindakan menjadikan sesuatu itu menjadi unik atau terpisah dari yang lain.

Jadi, kalau kamu mendengar seseorang bilang, “Saya sedang mengkhusus di bidang kedokteran,” itu berarti orang tersebut sedang fokus belajar mendalam dalam bidang kedokteran, tidak hanya belajar hal-hal umum.

Saat kita mengatakan “mengkhususkan,” ini adalah tindakan untuk memberikan suatu karakteristik unik pada sesuatu, atau menetapkannya untuk suatu keperluan tertentu.

Misalnya, kalau seorang guru mengkhususkan satu jam pelajarannya hanya untuk mengajarkan puisi, artinya waktu tersebut diperuntukkan khusus untuk kegiatan tersebut, tidak dicampur dengan mata pelajaran lain.

“Terutama” atau “terkhusus” itu seperti tingkat paling atas dari sesuatu yang khusus.

Kata ini digunakan untuk menekankan bahwa sesuatu itu adalah yang paling istimewa dari yang lain. Misalnya, dalam sebuah kelompok hadiah, hadiah terkhusus adalah hadiah yang paling berbeda dan paling bernilai di antara semua hadiah yang ada.

“Pengkhususan” adalah istilah yang menjelaskan proses atau cara seseorang atau sesuatu menjadi spesifik atau terkhusus dalam suatu hal.

Ini seperti perjalanan atau langkah-langkah yang diambil untuk mencapai keadaan menjadi khusus. Misalnya, pengkhususan di sekolah bisa berarti memilih mata pelajaran yang spesifik untuk dipelajari lebih dalam.

Terakhir, “kekhususan” adalah kata benda yang menggambarkan karakter unik atau sifat istimewa yang ada pada seseorang atau sesuatu.

Setiap orang atau benda bisa memiliki kekhususannya sendiri-sendiri yang membuatnya berbeda dari orang atau benda lain, seperti bakat khusus atau fungsi yang khusus dari suatu alat.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/khusus