Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘khas’ memiliki arti sebagai berikut:
- khas: a khusus; teristimewa. Contoh: setiap daerah memiliki kesenian khas yg tidak dimiliki daerah lain;
- mengkhaskan: /meng·khas·kan/ ark v mengkhususkan; mengistimewakan;
- kekhasan: /ke·khas·an/ n hal (sifat) khusus yg tidak dimiliki oleh yg lain; kekhususan. Contoh: berbagai kekhasan daerah itu telah mampu menarik wisatawan
Penjelasan Arti ‘Khas’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “khas” merujuk pada sesuatu yang menjadi ciri atau sifat khusus yang membedakannya dari yang lainnya. Ini seperti sebuah tanda atau karakteristik unik yang hanya dimiliki oleh suatu objek, individu, atau wilayah tertentu.
Sebagai contoh, setiap kota atau daerah mungkin memiliki tarian tradisional, makanan, atau cara bicara yang hanya ada di daerah tersebut, dan tidak kamu temukan di tempat lain.
Itulah yang dimaksud dengan “khas”.
Selanjutnya, kata “mengkhaskan” berarti tindakan membuat sesuatu menjadi khusus atau istimewa. Misalnya, ketika seseorang atau sebuah komunitas memutuskan untuk mendedikasikan sebuah festival hanya untuk merayakan makanan seafood, maka mereka telah mengkhaskan festival tersebut untuk makanan laut.
Terakhir, “kekhasan” adalah kata benda yang digambarkan sebagai ciri atau keistimewaan khusus itu sendiri.
Kata ini sering digunakan untuk membicarakan fitur atau aspek yang menjadikan sesuatu itu unik. Misalnya, kekhasan sebuah daerah bisa jadi alasan mengapa wisatawan tertarik untuk mengunjunginya.
Keindahan alam, bangunan bersejarah, musik daerah atau bahkan keramahan penduduk lokal bisa menjadi kekhasan yang menarik perhatian orang dari berbagai tempat..