Arti Kata ‘Kandidat’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kandidat’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kandidat: /kan·di·dat/ n 1 calon; bakal. Contoh: kakaknya adalah kandidat perwira; 2 pengikut (penempuh) ujian;
  • mengandidatkan: /me·ngan·di·dat·kan/ v mencalonkan. Contoh: atasan saya sudah mengandidatkan nya sbg pengganti jabatan direktur utama

Penjelasan Arti ‘Kandidat’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kandidat bisa diartikan sebagai calon, yakni orang yang dipilih atau diusulkan untuk menduduki suatu jabatan atau menerima suatu penghargaan ataupun gelar. Misalnya, kalau kamu dengar orang berkata, “kakaknya adalah kandidat perwira,” itu artinya kakaknya sedang dalam proses atau dianggap layak untuk menjadi perwira, tapi belum resmi mendapatkan gelar tersebut.

Dalam konteks yang berbeda, kandidat juga bisa merujuk pada orang yang sedang mengikuti ujian atau seleksi.

Kata ini seperti memberitahu kita bahwa orang tersebut tengah berusaha melewati serangkaian tes untuk bisa mendapatkan sesuatu, bisa jadi gelar akademis, sertifikasi, atau kualifikasi lainnya.

Kemudian ada kata ‘mengkandidatkan’, yang merupakan kegiatan dari mencalonkan atau mengusulkan seseorang sebagai calon.

Ketika dikatakan, “atasan saya sudah mengkandidatkan dia sebagai pengganti jabatan direktur utama,” ini berarti atasan tersebut telah merekomendasikan atau memilih orang tersebut untuk dianggap atau dipertimbangkan mengisi posisi direktur utama yang kosong.

Pemilihan kata ini biasanya terjadi dalam berbagai situasi, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan ketua kelas, hingga dalam konteks profesional seperti nominasi untuk jabatan penting dalam sebuah perusahaan.

Siapapun yang menjadi kandidat, tentu diharapkan memiliki kualitas atau kemampuan yang sesuai untuk posisi atau penghargaan yang mereka incar..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kandidat