Arti Kata ‘Kanibal’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kanibal’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kanibal: /ka·ni·bal/ n 1 orang yg suka makan daging manusia; pemakan daging sejenis; 2 binatang yg suka membunuh dan memakan daging binatang lain yg sejenis; 3 ternak yg suka menggigit atau mematuki temannya sampai luka;
  • penganibalan: /pe·nga·ni·bal·an/ n proses, cara, perbuatan memakan daging dr makhluk yg sejenis (membunuh dng kejam dan sadis)

Penjelasan Arti ‘Kanibal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Istilah “kanibal” merujuk pada kebiasaan makhluk hidup, baik orang maupun binatang, yang memakan sesama jenisnya. Misalnya, ketika satu orang memakan daging manusia lainnya, orang tersebut disebut kanibal.

Biasanya, tindakan tersebut sangat dilarang dan dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat di dunia karena melanggar norma-norma sosial dan etika.

Selain itu, dalam dunia binatang, ada spesies yang melakukan hal serupa.

Beberapa hewan diketahui memangsa dan memakan hewan lain dari jenis mereka sendiri. Perilaku ini biasanya dikaitkan dengan insting alamiah, misalnya untuk bertahan hidup, menjaga wilayah, atau karena kesulitan mendapatkan makanan.

Pada hewan ternak, penganiayaan secara kanibalisme bisa terjadi juga.

Misalnya, ayam yang menggigit atau mematuki ayam lain hingga menyebabkan luka. Hal ini sering kali diakibatkan oleh kondisi kandang yang padat atau stres.

Kata “penganiabalan” merupakan proses atau perbuatan memakan daging dari makhluk yang sejenis yang umumnya dilakukan dengan cara kejam dan sadis.

Di beberapa kasus, tindakan kanibalisme ini bisa menjadi bagian dari upacara atau ritual tertentu, atau akibat dari keadaan yang sangat ekstrim, seperti kelaparan atau keputusasaan.

Secara umum, kanibalisme dianggap sebagai perilaku yang sangat ekstrem dan tidak biasa.

Di banyak budaya, cerita mengenai kanibalisme sering kali dipenuhi dengan perasaan ngeri dan digunakan sebagai tema dalam berbagai kisah horor atau cerita rakyat yang bertujuan untuk mengajarkan moral atau menanamkan rasa takut sebagai bentuk pengendalian sosial.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kanibal