Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kalap’ memiliki arti sebagai berikut:
- kalap: /ka·lap/ a 1 lupa diri (ketika marah). Contoh: ia marah sekali sampai kalap; 2 gila; bingung. Contoh: krn putus asa, ia menjadi kalap;
- kekalapan: /ke·ka·lap·an/ n perihal kalap; keadaan kalap
Penjelasan Arti ‘Kalap’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kalap merupakan sebuah kata yang sering kita gunakan untuk menggambarkan seseorang yang kehilangan kendali atas emosi atau tindakannya, terutama saat marah atau dalam keadaan stres berat.
Istilah ini menggambarkan kondisi dimana seseorang seakan-akan lupa kepada dirinya sendiri dan tindakan yang dia lakukan karena terlalu terbawa emosi.
Misalnya, kamu pasti pernah melihat teman yang ketika ia marah, dia menjadi tidak bisa berpikir dengan jernih dan melakukan hal-hal tanpa pikir panjang.
Itulah yang disebut dengan kalap. Tidak hanya karena marah, kekalapan ini juga bisa terjadi karena keputusasaan yang mendalam.
Dalam situasi seperti ini, orang yang kalap bisa bertindak dengan cara yang tidak biasa, dan kadang bisa sampai menimbulkan bahaya bagi dirinya sendiri atau orang lain sekitarnya.
Ada juga keadaan yang disebut kekalapan, yang artinya adalah peristiwa atau situasi ketika seseorang mengalami kalap.
Misalnya, ketika seseorang dihadapkan pada situasi yang sangat menekan, bisa jadi mereka mengalami kekalapan, di mana mereka mungkin berperilaku dengan cara yang tidak terkontrol atau irasional.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah kalau kekalapan ini bukanlah keadaan normal dan sering kali membutuhkan bantuan atau dukungan dari orang lain untuk membantu mengatasi situasi tersebut.
Kekalapan bisa menjadi tanda bahwa seseorang perlu bantuan, apakah itu dukungan emosional dari keluarga atau teman, atau bantuan profesional seperti konseling atau terapi psikologis.