Arti Kata ‘Gelap’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘gelap’ memiliki arti sebagai berikut:

  • gelap: /ge·lap/ a 1 tidak ada cahaya; kelam; tidak terang. Contoh: gelap benar kamarmu itu; 2 malam. Contoh: hari sudah gelap , ayo cepat tidur; 3 tidak atau belum jelas (tt perihal, perkara, dsb); samar. Contoh: tt benar atau tidaknya soal yg dihebohkan itu, bagi saya masih gelap; 4 rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yg berlaku. Contoh: perdagangan gelap;
  • gelap buta: gelap sekali;
  • gelap gulita: gelap sekali;
  • gelap katup: gelap sekali;
  • gelap mata: sangat marah sehingga menjadi lupa dan mengamuk;
  • gelap pekat :gelap sekali;
  • gelap pikiran: tidak dapat berpikir lagi krn marah dsb sehingga mengamuk (mencuri, memukul, dsb); kehabisan akal;
  • gelap-gelapan: /ge·lap-ge·lap·an/ 1 adv tidak secara terang-terangan; secara rahasia; 2 v bergelap-gelap;
  • bergelap-gelap: /ber·ge·lap-ge·lap/ v 1 berada di tempat yg gelap; 2 tidak berterus terang;
  • menggelap: /meng·ge·lap/ v 1 menjadi gelap; 2 menghilang; 3 mengamuk (menjadi mata gelap);
  • menggelapkan: /meng·ge·lap·kan/ v 1 menjadikan gelap. Contoh: petugas bagian radiologi mulai menggelapkan ruangan itu; 2 ki menggunakan (uang, barang, dsb) secara tidak sah; korupsi. Contoh: ia dituduh menggelapkan uang kantor sebesar Rp4.000.000,00;
  • penggelapan: /peng·ge·lap·an/ n 1 proses, cara, perbuatan menggelapkan. Contoh: penggelapan di kota itu terpaksa dilakukan untuk menjaga keamanan kota; 2 ki penyelewengan; korupsi. Contoh: kasus penggelapan uang di instansi itu sedang diteliti;
  • kegelapan 1: /ke·ge·lap·an 1/ v tertimpa (mengalami) gelap (malam); kemalaman. Contoh: krn kendaraannya mogok, terpaksa ia pulang kegelapan 1; 2 n tempat dsb yg gelap. Contoh: berbahaya berjalan sendiri di kegelapan 1; 3 n ki kericuhan; kesulitan mencari jalan pemecahan; 4 a cak terlalu gelap (tt warna);
  • kegelap-gelapan : /ke·ge·lap-ge·lap·an /a 1 agak gelap; 2 menjadi gelap mata; kegelapan

Penjelasan Arti ‘Gelap’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “gelap” mengacu pada kondisi tempat atau situasi yang sangat minim atau bahkan tidak memiliki cahaya sama sekali. Kamar yang disebut gelap adalah kamar yang sangat kelam dan susah untuk melihat apa pun di dalamnya karena kurangnya cahaya.

Ini bisa terjadi karena tidak ada lampu yang menyala, malam hari, atau tertutupnya sumber cahaya oleh sesuatu.

Selain itu, gelap juga merujuk pada waktu malam, saat matahari telah terbenam dan langit menjadi kelam.

Misalnya, jika seseorang berkata “hari sudah gelap”, itu berarti malam sudah tiba, dan mungkin sudah waktunya untuk bersiap-siap tidur.

Kata “gelap” juga digunakan dalam konteks yang lebih abstrak, yaitu ketika sebuah permasalahan atau informasi tidak diketahui dengan jelas atau masih samar.

Jadi, jika ada berita yang kebenarannya belum terbukti, kita bisa mengatakan bahwa masalah tersebut masih “gelap” atau belum terungkap.

Di sisi lain, “gelap” dapat bermakna sesuatu yang dilakukan dengan cara yang tidak transparan atau rahasia dan terkadang ilegal.

Misalnya, perdagangan gelap mengacu pada kegiatan jual beli barang yang melanggar hukum atau dilakukan tanpa sepengetahuan otoritas yang berwenang. Frase seperti “gelap buta”, “gelap gulita”, dan “gelap pekat” semuanya menggambarkan tingkat kegelapan yang sangat tinggi, di mana hampir tidak ada cahaya yang bisa menembus.

Ketika seseorang mengalami “gelap mata”, itu berarti ia sedang sangat marah sehingga ia bertindak tanpa memikirkan akibatnya, seperti tindakan mencuri atau memukul dalam keadaan emosi.

“Gelap pikiran” memiliki makna yang serupa, menunjukkan seseorang yang begitu frustrasi atau marah sehingga kehilangan kemampuannya untuk berpikir dengan jernih.

Ada pula istilah “gelap-gelapan” yang bisa berarti melakukan sesuatu secara diam-diam atau rahasia.

Sementara “bergelelap-gelelap” adalah aktifitas berada di tempat yang gelap atau berbicara dan bertindak tanpa kejelasan.

Ketika digunakan sebagai kata kerja, “menggelap” memiliki beberapa makna: menjadi gelap, menghilang dari pandangan, atau berperilaku agresif akibat amarah atau kebingungan.

Sementara “menggelapkan” berarti menjadikan sesuatu gelap, atau dalam konteks figuratif, bisa berarti menjalankan tindakan korupsi, seperti menggunakan uang secara tidak sah.

“Penggelapan” mempunyai dua pengertian.

Pertama, sebagai proses menjadikan sesuatu menjadi gelap, bisa jadi karena keadaan atau keperluan tertentu. Kedua, penggunaan secara tidak sah atau penyelewengan uang atau aset, yang dikenal juga sebagai tindak korupsi.

Sementara itu, “kegelapan” dapat bermakna situasi atau kondisi tempat yang gelap jelaskan malam telah tiba, secara kiasan dapat juga menjelaskan situasi yang sulit atau konflik yang rumit tanpa jalan keluar yang jelas.

Terakhir, “kegelap-gelapan” berarti keadaan yang sedikit gelap atau dimana seseorang merasa sangat marah atau frustrasi.

Dalam penggunaan sehari-hari, kata “gelap” dan turunannya mencakup banyak pengertian, mulai dari deskripsi literal tentang keadaan cahaya hingga perumpamaan untuk situasi yang rumit atau aksi yang tidak sesuai dengan aturan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/gelap