Arti Kata ‘Gusur’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘gusur’ memiliki arti sebagai berikut:

  • gusur: /gu·sur/ v, meng·gu·sur: v menjadikan (membuat, menyuruh) pindah tempat; menggeser tempat. Contoh: Pemerintah Daerah terpaksa gusur bangunan yg tidak sesuai dng perencanaan tata kota;
  • tergusur: /ter·gu·sur/ v 1 tergeser dr tempat semula. Contoh: satu-satunya jalan bagi rakyat yg tergusur ialah mencari tanah tempat tinggal yg baru di luar kota; 2 terpaksa dipindahkan dr tempatnya. Contoh: penampungan bagi mereka yg tergusur telah disediakan oleh pemerintah;
  • gusuran: /gu·sur·an/ n 1 hasil menggusur; 2 bongkaran. Contoh: bangunan bekas gusuran biasanya dijual murah; 3 cak yg terkena penggusuran: ia tinggal di daerah gusuran;
  • pergusuran: /per·gu·sur·an/ n perihal menggusur. Contoh: pagi ini sidang akan membahas masalah pergusuran bangunan pabrik yg dibangun di daerah pemukiman;
  • penggusuran: /peng·gu·sur·an/ n proses, cara, perbuatan menggusur

Penjelasan Arti ‘Gusur’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “gusur” digunakan untuk menggambarkan tindakan memindahkan sesuatu dari tempat asalnya. Contoh nyata dari penggunaan kata ini bisa terlihat ketika pemerintah daerah memindahkan bangunan yang tidak cocok dengan rencana tata kota.

Biasanya, ini terjadi karena bangunan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan atau rencananya sudah berubah.

Saat kita menggunakan kata “tergusur,” kita bicara tentang sesuatu atau seseorang yang telah digeser dari tempat semula.

Misalnya, jika ada warga yang tempat tinggalnya harus dibongkar untuk proyek pembangunan, maka warga tersebut dikatakan “tergusur.” Mereka mungkin harus mencari tempat tinggal baru, kadang di luar kota karena rumah mereka sudah tidak ada lagi.

“Terpaksa dipindahkan” juga merupakan arti lain dari “tergusur.” Ini menunjukkan bahwa pindahnya tidak dengan sukarela, tetapi karena ada tekanan atau keharusan.

Pemerintah kadang menyediakan tempat penampungan sementara bagi mereka yang rumahnya tergusur, sebagai upaya untuk membantu transisi mereka ke tempat tinggal baru.

Kata “gusuran” sendiri merujuk pada hasil dari tindakan menggusur.

Bisa juga berarti bongkaran bangunan, dimana material dari bangunan yang dibongkar tersebut terkadang dijual dengan harga murah. Adapun istilah “gusuran” dalam konteks yang lebih santai bisa juga mengacu pada area atau orang-orang yang telah mengalami penggusuran.

Sementara itu, “pergusuran” adalah istilah yang membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan proses menggusur.

Misalnya, saat ada pertemuan atau sidang yang membicarakan tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk memindahkan bangunan pabrik yang didirikan di area pemukiman.

Terakhir, “penggusuran” adalah kata yang menunjukkan proses atau cara menggusur itu sendiri.

Ini mencakup langkah-langkah, metode, dan tindakan yang diambil ketika akan terjadi penggusuran. Kata ini seringkali digunakan dalam konteks resmi, seperti dalam pembahasan prosedur atau kebijakan yang berkaitan dengan pemindahan penduduk atau pembongkaran bangunan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/gusur