Arti Kata ‘Catu’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘catu’ memiliki arti sebagai berikut:

  • catu: /ca·tu/ n bagian (makanan, barang, dsb) yg sudah ditentukan banyaknya; ransum; jatah. Contoh: ia mendapat catu beras 2 kg sehari; men·ca·tu: v 1 menentukan (membatasi) banyaknya (tt pemakaian sesuatu); memberi jatah. Contoh: pemerintah catu pemakaian bensin 10 liter sehari untuk setiap mobil dinas; 2 memberi catu (jatah, ransum). Contoh: mereka catu pengungsi sebanyak 10 ton beras; 3 membagikan berdikit-dikit atau tertentu banyaknya. Contoh: koperasi itu diserahi tugas catu kertas kpd percetakan;
  • cahaya cahaya: Fis zarah atau partikel nirmassa (tanpa massa) yg merupakan kuantum (catu) sinar elektromagnetik; foton;
  • catuan: /ca·tu·an/ n hasil mencatu;
  • pencatu: /pen·ca·tu/ n orang (panitia, organisasi, dsb) yg menentukan banyaknya catu; pemberi catu;
  • pencatuan: /pen·ca·tu·an/ n 1 proses, cara, perbuatan mencatu; pembagian catu; penjatahan; distribusi; 2 urusan pembagian (catu)

Penjelasan Arti ‘Catu’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “catu” mengacu pada sejumlah bagian tertentu dari sesuatu, seperti makanan atau barang lainnya, yang sudah diukur atau ditetapkan jumlahnya. Misalnya, jika seorang anak disebutkan mendapat ‘catu’ beras 2 kilogram setiap hari, ini berarti anak tersebut menerima bagian atau jatah sebanyak 2 kilogram beras setiap harinya.

Ketika kita menggunakan kata ‘mencatu’, ini mengandung makna melakukan tindakan penentuan atau pembatasan jumlah pemakaian sesuatu.

Misalnya, dijelaskan bahwa pemerintah mencatu pemakaian bensin hingga 10 liter per hari untuk kendaraan dinas, yang artinya pemerintah telah menetapkan batasan pemakaian bensin agar tidak melebihi 10 liter setiap hari untuk setiap mobil dinas.

Selain itu, ‘mencatu’ juga bisa berarti memberikan jatah atau ransum.

Contohnya, saat ada kegiatan kemanusiaan, bisa ada pihak yang bertugas memberikan ‘catu’ berupa makanan kepada para pengungsi.

‘Mencatu’ juga bersinonim dengan membagikan sesuatu secara berdikit-dikit dan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.

Misalnya, suatu koperasi mendapatkan tugas untuk membagikan kertas kepada percetakan dengan jumlah yang telah ditentukan.

Dalam fisika, ada istilah ‘catu cahaya’ yang merujuk pada partikel nirmassa atau yang tidak memiliki massa, yaitu foton.

Foton ini merupakan kuantum atau catuan dari sinar elektromagnetik, yang merupakan pembawa cahaya dan energi lainnya.

Kemudian, ‘catuan’ merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan hasil dari proses mencatu.

Itu bisa berarti jumlah makanan, minyak, atau bahan lain yang telah diberikan sebagai bagian atau jatah.

Sementara itu, ‘pencatu’ merupakan orang atau organisasi yang bertanggung jawab untuk menentukan atau mengurus jumlah catu tersebut.

Oleh karena itu, seorang pencatu adalah individu atau komite yang tugasnya adalah memberikan atau menentukan jatah.

‘Pencatuan’ merujuk pada proses atau metode dari mencatu itu sendiri, yang mencakup pembagian jatah atau distribusi.

Ini juga bisa merujuk kepada segala urusan yang berkaitan dengan pembagian atau penjatahan catu..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/catu