Arti Kata ‘Belel’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘belel’ memiliki arti sebagai berikut:

  • belel: /be·lel/ /belél/ a sudah pudar warnanya, rusak jahitannya (tt pakaian); lusuh. Contoh: ia pergi memakai celana panjang yg sudah belel dan bersandal jepit

Penjelasan Arti ‘Belel’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Belel adalah kata yang digambarkan untuk sebuah kondisi benda, biasanya pakaian, yang sudah tidak tampak baru atau sedap dipandang lagi. Contohnya, bayangkan kamu punya kaos kesayangan yang sering kamu pakai hampir setiap hari.

Lama-kelamaan, warna kaos itu mungkin jadi tidak secerah saat pertama kali kamu beli. Warna aslinya pudar karena sering dicuci atau karena terkena sinar matahari terlalu lama.

Itulah yang dimaksud dengan kondisi belel.

Selain itu, belel juga bisa berarti bahwa jahitan pada pakaian tersebut sudah tidak rapi lagi, bahkan mungkin ada beberapa bagian yang robek atau mengelupas.

Akibatnya, kaos atau celana itu terlihat kumal dan sudah tidak layak pakai untuk acara yang resmi atau formal.

Jadi, ketika kamu mendengar seseorang berkata, “Ia pergi memakai celana panjang yang sudah belel dan bersandal jepit”, itu artinya orang tersebut pergi dengan menggunakan celana panjang yang tanda-tandanya menunjukkan telah sering dipakai hingga warnanya pudar dan jahitannya sudah rusak, serta sandal yang sangat sederhana dan kasual.

Istilah ini sering dipakai untuk menggambarkan pakaian yang sudah tua dan terlihat aus serta tidak terawat dengan baik..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/belel