Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘belantika’ memiliki arti sebagai berikut:
- belantika: /be·lan·ti·ka/ n usaha dagang atau jasa dl dunia permusikan (lagu-lagu, kaset, dsb) atau pertunjukan (tari, dsb). Contoh: belantika musik
Penjelasan Arti ‘Belantika’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Dalam dunia musik, istilah “belantika” sering kita dengar. Kata ini berasal dari bahasa Indonesia yang mengacu pada berbagai usaha yang terlibat dalam industri pertunjukan dan musik.
Jika ditinjau dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “belantika” digunakan untuk menjelaskan bidang usaha yang mencakup perdagangan atau jasa yang berkaitan dengan musik, seperti penjualan lagu, kaset, dan lain-lain, serta pertunjukan seperti tarian.
Misalnya, ketika kita berbicara tentang “belantika musik”, kita sedang menyoroti seluk-beluk industri musik yang luas.
Ini melibatkan proses kreatif dari musisi dan pencipta lagu, pembuatan dan penjualan rekaman musik, promosi oleh label musik, serta penyelenggaraan konser dan pertunjukan musik lainnya.
Belantika musik tidak hanya terbatas pada produksi dan penyebaran musik saja tetapi juga mencakup hal-hal seperti pemasaran, distribusi, dan bahkan hukum hak cipta yang melindungi karya-karya musisi.
Hal ini menunjukkan bahwa ada banyak elemen yang saling terkait dalam membentuk “belantika musik” yang dinamis dan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan teknologi.
Secara tidak langsung, “belantika” menyerap juga ke dalam dunia pertunjukan lainnya, seperti tari.
Di sini, “belantika tari” berarti rangkaian kegiatan yang terkait dengan produksi, penampilan, promosi, dan distribusi pertunjukan tarian, baik yang tradisional maupun modern.
Ringkasnya, “belantika” menandakan suatu bidang usaha yang hidup dan bergerak, dipenuhi oleh berbagai aktor seperti seniman, pengusaha, pemasar, dan banyak profesional lainnya yang bekerja sama untuk memberikan pengalaman seni dan musik kepada publik.