Arti Kata ‘Warta’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘warta’ memiliki arti sebagai berikut:

  • warta: /war·ta/ n berita; kabar. Contoh: aku mendapat warta dr abang bahwa ia akan pulang hari ini;
  • warta berita: berbagai-bagai kabar. Contoh: warta berita berita yg pertama dr RRI Jakarta disiarkan pukul 05.00; warta berita harian: surat kabar yg terbit setiap hari;
  • warta sepekan: majalah yg terbit sepekan (seminggu) sekali; majalah mingguan;
  • mewartakan: /me·war·ta·kan/ v menyampaikan warta; memberitahukan; mengabarkan. Contoh: dl suratnya ia mewartakan bahwa ia sudah lulus ujian terakhir;
  • pewarta: /pe·war·ta/ n (orang) yg mewartakan;
  • pewartaan: /pe·war·ta·an/ n proses, cara, perbuatan mewartakan; pemberitaan

Penjelasan Arti ‘Warta’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Warta adalah kata yang kita gunakan untuk menyebut informasi atau berita yang kita dengar atau terima. Misalnya kamu mendengar dari temanmu bahwa akan ada konser musik di kota kalian, maka informasi itu bisa disebut warta.

Kata “warta” sendiri berasal dari bahasa Indonesia yang pada dasarnya berarti berita atau kabar.

Kata “warta” juga sering digunakan dalam dunia penyiaran dan penerbitan. Contoh kalimatnya yaitu “warta berita yang pertama dari RRI Jakarta disiarkan pukul 05.00,” yang artinya berita pertama yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta adalah pada jam 5 pagi.

Kalimat tersebut menggambarkan bahwasanya berita diberikan kepada pendengar di waktu tersebut.

Saat kita berbicara tentang “warta harian,” ini mengacu pada surat kabar yang keluar atau terbit setiap hari, seperti Kompas atau Jawa Pos.

Kamu dapat membeli surat kabar di kios-kios terdekat tiap hari untuk mendapatkan informasi terbaru dari berbagai topik, mulai dari berita lokal hingga internasional.

“Me·war·ta·kan” merupakan kata kerja yang menceritakan proses memberikan informasi atau berita.

Misalnya, “Dia mewartakan bahwa ia sudah lulus ujian terakhir,” artinya dia memberitahukan bahwa ia telah berhasil melewati ujian akhir yang dijalaninya.

Kata “pe·war·ta” adalah sebutan untuk orang yang bekerja dalam memberikan warta atau berita.

Jurnalis atau reporter adalah contoh dari pewarta; mereka bertugas mengumpulkan informasi dan selanjutnya menyampaikannya kepada publik melalui televisi, radio, surat kabar, atau media online.

Terakhir, “pe·war·ta·an” adalah proses atau cara memberitahukan berita kepada orang lain.

Ini mencakup semua kegiatan dari mengumpulkan informasi sampai menyebarkannya, mirip dengan apa yang dilakukan pewarta atau jurnalis dalam memberikan berita kepada kita..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/warta