Arti Kata ‘Utuh’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘utuh’ memiliki arti sebagai berikut:

  • utuh: a (dl keadaan) sempurna sebagaimana adanya atau sebagaimana semula (tidak berubah, tidak rusak, tidak berkurang, dsb). Contoh: barang-barang curian masih utuh krn memang belum sempat dibawa lari;
  • mengutuhkan: /meng·u·tuh·kan/ v menjadikan utuh. Contoh: marilah kita mengutuhkan yg kurang dan memperbaiki yg salah;
  • pengutuhan: /peng·u·tuh·an/ n proses, cara, perbuatan mengutuhkan. Contoh: ada semacam perjanjian untuk pengutuhan jiwa mereka;
  • keutuhan: /ke·u·tuh·an/ n 1 hal (keadaan) utuh. Contoh: keutuhan wilayah menjadi titik berat studi geografi; 2 Ling taraf keterikatan antara pelbagai unsur dl struktur sintaksis atau struktur wacana;
  • seutuh: /se·u·tuh/ a lengkap, tidak kurang sedikit pun;
  • keseutuhan: /ke·se·u·tuh·an/ n perihal utuh; keutuhan;
  • seutuhnya: /se·u·tuh·nya/ adv selengkap dan sebulat(nya); keseluruhan(nya). Contoh: catatlah sajak itu seutuhnya; materi penataran itu berkaitan dng pembangunan manusia Indonesia seutuhnya

Penjelasan Arti ‘Utuh’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “utuh” menggambarkan sesuatu yang masih dalam keadaan aslinya, tidak mengalami perubahan, kerusakan, atau pengurangan apapun. Misalnya, jika kita mendapati barang-barang yang dicuri masih utuh, artinya barang tersebut tidak rusak atau berkurang jumlahnya dan masih sama seperti ketika pertama kali ada.

Ketika kita menggunakan kata “mengutuhkan”, kita sedang berbicara tentang usaha untuk membuat sesuatu menjadi utuh.

Jadi, jika ada sesuatu yang kurang atau salah, kita bekerja keras untuk menambah atau memperbaiki sehingga menjadi lengkap atau benar lagi. Contohnya, jika sebuah komunitas mengutuhkan ruang publik, mereka mungkin mengambil inisiatif untuk memperbaiki taman atau lapangan yang rusak.

“Pengutuhan” adalah proses di mana kita berusaha untuk mengembalikan sesuatu ke keadaan utuh.

Ini bisa terkait dengan memperbaiki benda yang rusak atau memulihkan hubungan yang retak. Pengutuhan bisa juga seperti perjanjian di mana anggota suatu kelompok berkomitmen untuk mendukung satu sama lain agar menjadi lebih baik.

Sementara itu, “keutuhan” membahas tentang keadaan di mana sesuatu sudah utuh.

Dalam konteks geografi, keutuhan wilayah sangat penting karena seringkali menjadi fokus utama studi geografis. Dalam linguistik, keutuhan merujuk pada seberapa erat unsur-unsur dalam struktur kalimat atau dalam wacana saling terikat.

“Seutuh” adalah sifat dari sesuatu yang lengkap, tidak kurang sedikit pun.

Misalnya, ketika kita mengatakan seseorang mengerti sesuatu seutuhnya, itu berarti mereka memahami semua aspek atau detail dari hal tersebut tanpa terlewatkan.

“Kesetuhan” sendiri merujuk ke perihal atau hal tentang sifat utuh.

Jadi, ketika kita bicara tentang kesetuhan, kita sedang bicara tentang pencapaian atau pemeliharaan keseluruhan aspek sesuatu agar tetap utuh.

“Seutuhnya” adalah adverbia yang digunakan ketika kita ingin menekankan bahwa sesuatu itu komplet atau total.

Misalnya, jika kita diinstruksikan untuk mencatat sesuatu seutuhnya, berarti kita harus mencatat setiap bagian informasi tanpa meninggalkan apapun.

Begitu pula dengan pembelajaran, apabila diperlukan pemahaman holistik atau menyeluruh, para pelajar diharapkan untuk memahami materi penataran itu berkaitan dengan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, artinya mempelajari semua aspek yang terlibat dalam proses pembangunan manusia.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/utuh