Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘usaha’ memiliki arti sebagai berikut:
- usaha: /usa·ha/ n 1 kegiatan dng mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu. Contoh: bermacam-macam usaha telah ditempuhnya untuk mencukupi kebutuhan hidup; usaha meningkatkan mutu pendidikan; 2 kegiatan di bidang perdagangan (dng maksud mencari untung); perdagangan; perusahaan. Contoh: usaha perkayuan mengalami kemajuan; usaha nya di bidang tenun ikat berkembang pesat;
- usaha bersama 1: usaha gabungan antara pengusaha asing dan pengusaha nasional; 2 kegiatan bersama antara dua pengusaha atau lebih;
- usaha niaga: kegiatan jual beli barang dan jasa;
- usaha pabrik: bentuk usaha yg mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi (produk);
- usaha patungan: gabungan pengusaha untuk melakukan usaha tertentu;
- usaha perkemasan: usaha pengangkutan barang-barang dl peti kemas;
- usaha tani: kegiatan usaha yg dilakukan dl bidang pertanian;
- usaha tani campuran: kegiatan usaha pertanian yg mengombinasikan pengusahaan ternak, tanaman, atau ikan;
- usaha tertutup: badan usaha yg sahamnya tidak dijual kpd masyarakat umum;
- berusaha: /ber·u·sa·ha/ v 1 melakukan suatu usaha; bekerja giat (untuk mencapai sesuatu); berikhtiar; berdaya upaya. Contoh: ia berusaha menyembunyikan tangisnya; mereka berusaha mencapai hasil yg memuaskan; 2 melakukan kegiatan di bidang perdagangan (perusahaan dsb). Contoh: keadaan keuangan yg mantap akan menguntungkan orang-orang yg mulai berusaha;
- mengusahakan: /meng·u·sa·ha·kan/ v 1 mencarikan daya upaya; mengikhtiarkan. Contoh: ia mencoba mengusahakan persatuan, tetapi gagal; beliau mengusahakan kemajuan organisasinya; 2 mengerjakan (sawah, tanah, dsb); menyelenggarakan atau menjalankan kegiatan di bidang perdagangan (perusahaan oleh). Contoh: para petani sedang mencoba mengusahakan tanah gersang untuk dapat ditanami palawija; mereka hanya mampu mengusahakan toko kecil dan warung kecil; 3 menyelenggarakan (dl arti mengurus dan mengatur). Contoh: mereka bermaksud mengusahakan kursus kejuruan; 4 membuat; mengerjakan; menjalankan. Contoh: Pemerintah sudah mengusahakan paket buku;
- perusahaan: /per·u·sa·ha·an/ n 1 kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); 2 organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha;
- angkutan angkutan: perusahaan yg bergerak di bidang jasa angkutan; angkutan asing: Ek perusahaan yg sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara (badan) asing dan/atau yg dl usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri; angkutan daerah: badan usaha yg dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah; angkutan dagang: perusahaan yg bergerak di bidang perdagangan barang; angkutan induk: perusahaan yg menguasai perusahaan- perusahaan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung; angkutan jasa 1: perusahaan yg membantu kelancaran pengaliran barang dr produsen kpd konsumen; 2 perusahaan yg produk usahanya berupa jasa (bukan barang), msl pariwisata, pelayanan, dsb; angkutan jawatan: Adm unit organisasi dl lingkungan departemen yg kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasinya ditetapkan dl ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri; angkutan klining: perusahaan yg mengusahakan pembersihan kantor, gedung, dsb; angkutan multinasional: Ek perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan dr berbagai negara; angkutan nasional: Ek perusahaan yg sekurang-kurangnya 51% dr modal dl negeri yg ditanam di dalamnya dimiliki oleh negara dan/atau swasta nasional; angkutan negara: perusahaan yg seluruh modalnya merupakan kekayaan negara; angkutan pelat merah: cak perusahaan milik keluarga pejabat; angkutan perkapalan: perusahaan yg membuat (memperbaiki, menyewakan, dsb) kapal; angkutan swasta: perusahaan yg modalnya berasal dr orang-orang atau badan-badan nonpemerintah; angkutan terbatas: perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal; angkutan transpor: perusahaan yg bergerak di bidang angkutan (spt bus, truk); angkutan umum: perusahaan yg bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dng kebijakan pemerintah dl rangka meningkatkan pendapatan nasional;
- pengusaha: /peng·u·sa·ha/ n orang yg mengusahakan (perdagangan, industri, dsb); orang yg berusaha dl bidang perdagangan; saudagar; usahawan. Contoh: pengusaha percetakan; sumbangan uang dr para pengusaha untuk korban bencana alam;
- rafinering rafinering: pengusaha pengolahan minyak mentah. Contoh: sistem perdagangan baru itu lebih memberikan jaminan keuntungan bagi pihak rafinering rafinering;
- pengusahaan: /peng·u·sa·ha·an/ n proses, cara, perbuatan mengusahakan, menyelenggarakan, dsb. Contoh: mereka sedang merundingkan ketentuan pengusahaan ikan laut; mereka bergerak dl pengusahaan persuratkabaran;
- buta buta: pengusahaan yg dilakukan sebelum tanaman tumbuh;
- kepengusahaan: /ke·peng·u·sa·ha·an/ n seluk-beluk pengusaha; hal yg bersangkut-paut dng pengusaha. Contoh: pembinaan watak kepengusahaan tidak bisa diabaikan
Penjelasan Arti ‘Usaha’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Usaha adalah kegiatan yang dilibatkan dalam pengerahan tenaga, pikiran, atau fisik untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Istilah ini bisa merujuk pada berbagai jenis pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti mencukupi kebutuhan hidup atau meningkatkan mutu pendidikan.
Usaha juga berarti berbagai kegiatan di bidang perdagangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan, misalnya sebuah bisnis perkayuan atau tenun ikat yang berkembang.
Selain itu, ‘usaha bersama’ merupakan kolaborasi antara dua pengusaha atau lebih, bahkan bisa antara pengusaha asing dan nasional.
Macam-macam usaha bisa sangat bervariasi, termasuk usaha tani yang fokus di bidang pertanian, usaha pabrik yang mengolah bahan mentah menjadi produk jadi, atau usaha patungan di mana beberapa pengusaha bergabung untuk melaksanakan proyek khusus.
Kata “berusaha” sebagai kata kerja menggambarkan proses melakukan usaha tersebut.
Ini bisa berarti bekerja keras untuk mencapai sesuatu, atau terlibat dalam kegiatan perdagangan dan bisnis. Misalnya, seseorang berusaha menyembunyikan tangisnya, atau seorang pengusaha yang berusaha memulai bisnis berharap keadaan keuangan yang stabil.
Mengusahakan adalah tentang mencari cara atau prakarsa untuk mencapai sesuatu, seperti mengusahakan persatuan atau mengejar kemajuan organisasi.
Ini juga bisa berarti mengelola suatu bidang, seperti sawah atau bisnis kecil, bahkan mengurus dan menyelenggarakan kursus kejuruan.
Perusahaan adalah bentuk organisasi dari usaha yang lebih terstruktur dan formal.
Ini bisa berupa kegiatan yang dilakukan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan. Misalnya, perusahaan angkutan, perusahaan asing yang memiliki bisnis di luar negeri, atau perusahaan daerah yang didirikan oleh pemerintah daerah.
Seorang pengusaha adalah individu yang menjalankan usaha tersebut, bisa di berbagai bidang seperti perdagangan atau industri.
Contohnya adalah pengusaha percetakan atau para pengusaha yang memberikan donasi untuk korban bencana alam.
Keadaan ‘kepengusahaan’ mengacu pada segala hal yang berkaitan dengan menjadi pengusaha atau menjalankan bisnis, seperti hal-hal yang harus dipelajari dan dikembangkan oleh seseorang untuk menjadi pengusaha yang sukses.
Dengan demikian, usaha adalah istilah yang luas dan bisa menjadi kegiatan individu, kemitraan, atau organisasi yang terstruktur dengan target mencapai suatu hasil melalui berbagai cara dan usaha yang dilakukan.