Arti Kata ‘Sponsor’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sponsor’ memiliki arti sebagai berikut:

  • sponsor: /spon·sor/ n 1 orang atau perusahaan yg mengusahakan (memelopori, memprakarsai, mengusulkan, menyelenggarakan) suatu kegiatan (siaran, pertunjukan, dsb). Contoh: perusahaan itu bertindak sbg sponsor dl kejuaraan bulu tangkis dunia; 2 penanggung jawab (wali); 3 pendukung; pendorong. Contoh: anak dan istrinya menjadi sponsor utamanya dl melanjutkan studi;
  • mensponsori: /men·spon·sori/ v 1 mengusahakan; menyelenggarakan. Contoh: bank itu telah – gerakan cinta menabung; 2 mengurus kebutuhan (material); membiayai. Contoh: usahawan itu yg – perkumpulan catur di desa kami;
  • pensponsoran: /pen·spon·sor·an/ n cak proses, cara, perbuatan mensponsori;
  • sponsor-sponsoran: /spon·sor-spon·sor·an/ n cak yg mengusahakan (mengusulkan, memprakarsai, dsb) sesuatu dng maksud supaya mendapat imbalan. Contoh: kita harus betul-betul jujur, jangan ada –

Penjelasan Arti ‘Sponsor’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “sponsor” merujuk kepada seorang individu atau perusahaan yang mempunyai peranan penting dalam menyokong suatu kegiatan, entah itu acara, siaran televisi, pertunjukan seni, ataupun kejuaraan olahraga.

Seorang sponsor ini berkomitmen untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk materi seperti dana, barang, atau jasa, supaya kegiatan yang disponsori tersebut dapat berjalan dengan sukses.

Misalnya, dalam sebuah kejuaraan bulu tangkis dunia, sebuah perusahaan bisa bertindak sebagai sponsor dengan menyediakan dana untuk penyelenggaraan acara, menyediakan peralatan yang dibutuhkan, atau bahkan mengatur tempat acara supaya kejuaraan bisa dilaksanakan.

Di sisi lain, sponsor juga bisa menjadi penanggung jawab atau pendukung utama untuk seseorang, seperti seorang anak dan istrinya yang menjadi dorongan utama bagi seseorang untuk melanjutkan studinya.

Ketika seseorang atau perusahaan “mensponsori” sesuatu, itu berarti mereka sedang aktif dalam mengatur atau menyelenggarakan kegiatan tersebut, atau bahkan mungkin membiayainya.

Misalnya, sebuah bank mungkin mensponsori sebuah program yang mendorong orang-orang untuk menabung, atau seorang usahawan yang mendanai kegiatan perkumpulan catur di sebuah desa.

“Penyelenggaraan” atau “penyusunan” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses, cara, atau tindakan dari mensponsori suatu kegiatan.

Kemudian ada juga istilah “sponsor-sponsoran,” yang berkonotasi negatif dan merujuk kepada tindakan atau individu yang terlibat dalam kegiatan mensponsori dengan tujuan mendapatkan imbalan atau keuntungan, bukan semata-mata untuk memberikan dukungan.

Konsep ini menyoroti sisi yang kurang jujur dari mensponsori, di mana orang mungkin terlibat hanya untuk keuntungan pribadi, dan bukan untuk kebaikan sosial atau kepentingan umum yang lebih luas.

Secara singkat, sponsor sangat penting dalam membantu melancarkan berbagai acara dan kegiatan, memberikan dukungan yang bisa jadi materil atau moral, sehingga tujuan atau inisiatif baik bisa tercapai.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sponsor