Arti Kata ‘Kelola’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kelola’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kelola: /ke·lo·la/, me·nge·lo·la: v 1 mengendalikan; menyelenggarakan (pemerintahan dsb); 2 mengurus (perusahaan, proyek, dsb); menjalankan. Contoh: sudah 45 tahun beliau kelola yayasan yg bergerak dl bidang pendidikan itu;
  • terkelola: /ter·ke·lo·la/ v dikendalikan (diselenggarakan, dijalankan, diurus) dng baik (tt perusahaan, pemerintahan, dsb);
  • pengelola: /pe·nge·lo·la/ n orang yg mengelola;
  • proyek proyek: manajer proyek;
  • pengelolaan: /pe·nge·lo·la·an/ n 1 proses, cara, perbuatan mengelola; 2 proses melakukan kegiatan tertentu dng menggerakkan tenaga orang lain; 3 proses yg membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi; 4 proses yg memberikan pengawasan pd semua hal yg terlibat dl pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan;
  • kebun rumput kebun rumput: ilmu tt mengelola kebun rumput secara efisien; kebun rumput tanah: perihal mengelola tanah dng tujuan menanam tanaman yg dapat memberi keuntungan dan memelihara serta memperbaiki kesuburan tanah untuk jangka waktu panjang

Penjelasan Arti ‘Kelola’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “kelola” merujuk pada tindakan mengendalikan atau menyelenggarakan suatu kegiatan, sistem, atau organisasi. Misalnya, ketika seseorang mengelola sebuah pemerintahan, berarti dia bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan semua aktivitas yang berlangsung di dalam pemerintahan tersebut.

“Kelola” juga bisa berarti mengurus atau menjalankan sesuatu seperti perusahaan atau proyek.

Hal ini meliputi segala upaya yang dilakukan seseorang dalam memastikan satu lembaga atau kegiatan berfungsi dengan baik dan mencapai tujuan-tujuannya. Sebagai contoh, seseorang yang telah mengelola yayasan pendidikan selama 45 tahun dianggap memiliki peran penting dalam menjalankan kegiatan yayasan tersebut sehingga dapat memberi manfaat di bidang pendidikan.

Kata “terkelola” adalah bentuk pasif dari kata “kelola” dan digunakan untuk menunjukkan bahwa sesuatu telah diatur atau diurus dengan baik.

Misalnya, perusahaan yang terkelola dengan baik adalah perusahaan yang semua operasional dan kegiatannya berjalan sesuai rencana dan teratur.

Orang yang melakukan pekerjaan mengelola disebut “pengelola”.

Misalnya, pengelola proyek berarti seseorang yang bertugas mengatur dan mengawasi jalannya proyek agar mencapai hasil yang diinginkan.

“Pengelolaan” adalah kata benda yang menggambarkan proses, cara, atau tindakan dalam mengelola sesuatu.

Pengelolaan meliputi berbagai aspek, mulai dari proses mengaktivasi sumber daya manusia, merumuskan kebijakan dan tujuan organisasi, sampai mengawasi semua aspek yang terlibat dalam kebijakan dan pencapaian tujuan tersebut.

Kemudian, ada istilah “pengelolaan kebun rumput” yang berhubungan dengan bagaimana mengurus kebun rumput agar dapat berfungsi secara efisien.

Sementara itu, “pengelolaan tanah” merujuk pada upaya-upaya yang diambil untuk menanam tanaman secara menguntungkan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kelola