Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘teler’ memiliki arti sebagai berikut:
- teler: /te·ler/ /télér/ a keadaan tubuh tidak normal, lemas tidak berdaya (tt kesadaran syaraf) krn pengaruh obat, msl alkohol
Penjelasan Arti ‘Teler’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “teler” menggambarkan kondisi dimana seseorang merasa lemas dan tidak berdaya, seringkali karena pengaruh obat atau zat tertentu seperti alkohol. Saat seseorang dalam keadaan “teler”, kesadarannya tidak sepenuhnya normal.
Mereka mungkin merasa lingkungannya berputar-putar atau tidak mampu berpikir dengan jernih.
Keadaan ini juga bisa diiringi dengan hilangnya kontrol terhadap gerakan tubuh. Orang yang “teler” mungkin kesulitan untuk berjalan atau berdiri dengan stabil dan merasakan seolah-olah tubuhnya sangat berat untuk digerakkan.
Mereka juga bisa mengalami kesulitan untuk fokus dan memproses informasi yang diterima dari sekitar mereka.
Biasanya, kondisi “teler” ini bersifat sementara dan akan membaik setelah efek dari obat atau alkohol yang dikonsumsi tersebut berkurang.
Namun, sangat penting untuk mengenali bahwa keadaan “teler” bisa berisiko, terutama jika seseorang berada di situasi yang memerlukan konsentrasi penuh atau harus mengoperasikan mesin dan kendaraan.
Karena itu, hal yang bijaksana adalah tidak mengonsumsi zat yang bisa menyebabkan keadaan “teler” ketika masih harus melakukan aktivitas penting atau menghindari mengemudi setelah konsumsi alkohol untuk mencegah kecelakaan.