Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘serep’ memiliki arti sebagai berikut:
- serep – alternatif makna ke-1
- se·rep ? serap
- serep – alternatif makna ke-2
- serep: /se·rep/ Jw v, me·nye·repi: v 1 membuktikan benar tidaknya (tt berita); 2 mencari duduk perkaranya
- serep: /se·rep/ /sérep/ n persediaan untuk mengganti apabila ada yg perlu diganti (msl rusak, hilang); cadangan. Contoh: mereka hanya membawa sebuah ban serep;
- menyerepi: /me·nye·repi/ v 1 menyediakan diri sbg serep; 2 menggantikan (menyulih) dng cadangan yg ada;
- menyerepkan: /me·nye·rep·kan/ v menyediakan untuk serep; mencadangkan
Penjelasan Arti ‘Serep’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “serep” memiliki beberapa pengertian yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata ini sering dijumpai dan digunakan dalam berbagai konteks, terutama di lingkungan masyarakat Jawa.
Pengertian pertama dari “serep” dalam bahasa Jawa (Jw) sebagai verba (v) atau kata kerja, yakni “menyerepi” berarti melakukan tindakan untuk membuktikan kebenaran suatu berita atau informasi.
Ini seperti saat kita mendengar sebuah kabar lalu kita ingin tahu apakah itu memang benyiata atau tidak, jadi kita “menyerepi” atau mencari tahu lebih lanjut untuk memastikannya.
Pengertian kedua terkait dengan “menyerepi” adalah mencari duduk perkaranya.
Jadi, jika ada suatu persoalan atau masalah, orang mungkin akan berusaha mengerti situasi tersebut dengan lebih dalam lagi. Misalnya, ada gosip mengenai seseorang, lalu kita berusaha mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi, atau menyelidiki lebih jauh.
Dalam konteks yang lebih umum, “serep” juga digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang siap digunakan sebagai pengganti, jika perlu.
Kata ini kerap kali digunakan untuk menyatakan sesuatu yang bersifat cadangan atau persediaan. Sebagai contoh, seseorang mungkin membawa ban serep ketika bepergian dengan mobil.
Ban serep ini adalah ban cadangan yang disimpan dan siap dipakai apabila ban yang digunakan sekarang rusak atau bocor.
Selanjutnya, “menyerepi” bisa berarti persiapan diri sebagai pengganti.
Ini bisa diibaratkan seperti pemain sepak bola yang duduk di bangku cadangan. Mereka “menyerepi” atau bersiap untuk masuk bermain menggantikan pemain lain jika diperlukan oleh timnya.
Terakhir, “menyerepkan” adalah bentuk lain dari kata kerja yang berarti proses atau tindakan menyediakan sesuatu untuk bisa digunakan sebagai pengganti.
Hal ini mirip dengan “menyerepi”, namun lebih menekankan pada tindakan membuat sesuatu menjadi siap untuk digunakan sebagai cadangan. Contoh sederhananya, dalam pekerjaan, seseorang mungkin “menyerepkan” atau menyiapkan dokumen penting sebagai backup jika terjadi gangguan pada dokumen utama.
Jadi, “serep” merupakan kata yang cukup serbaguna dalam bahasa Indonesia dan Jawa, merujuk pada berbagai tindakan yang berkaitan dengan penggantian atau verifikasi, atau bahkan sebagai kata benda yang artinya persediaan atau cadangan.