Arti Kata ‘Serabutan’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘serabutan’ memiliki arti sebagai berikut:

  • serabutan: /se·ra·but·an/ Jw a 1 silang-menyilang tidak menentu (tt arus lalu lintas); 2 cenderung melakukan apa saja (tt pekerjaan, peran, dsb)

Penjelasan Arti ‘Serabutan’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “serabutan” bisa memiliki beberapa arti, tergantung pada konteksnya. Mari kita kupas satu per satu.

Arti pertama dari “serabutan” adalah sesuatu yang silang-menyilang tidak menentu, contohnya adalah keadaan arus lalu lintas yang kacau.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap melihat situasi ini, misalnya ketika banyak kendaraan yang bergerak ke segala arah tanpa aturan yang jelas, sehingga menimbulkan kekacauan.

Ini sering terjadi di persimpangan yang sibuk atau mungkin di pasar-pasar ramai di mana orang berjalan kaki dan kendaraan berbaur tanpa tatanan yang teratur.

Arti kedua dari “serabutan” berkaitan dengan pekerjaan atau peran seseorang.

Ini mengacu pada situasi di mana seseorang mengerjakan berbagai jenis pekerjaan tanpa spesialisasi tertentu. Contoh dari arti kedua ini mungkin seperti pegawai yang di kantornya harus mengurusi banyak hal yang berbeda, mulai dari menyusun laporan, melayani pelanggan, hingga melakukan pekerjaan kebersihan.

Kata ini sering digunakan dalam konteks pekerjaan informal atau harian yang tidak terikat pada satu keahlian khusus, di mana individu bersedia melakukan berbagai tugas yang dibutuhkan pada saat itu..

Secara umum, “serabutan” memberikan gambaran tentang keadaan atau tindakan yang tidak terorganisir secara khusus dan melibatkan banyak komponen yang berbeda-beda.

Dalam banyak kasus, kata ini sering dianggap memiliki konotasi negatif karena menimbulkan citra ketidak-teraturan atau kekacauan, meskipun dalam konteks tertentu ini juga bisa dilihat sebagai bentuk fleksibilitas dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai situasi.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/serabutan