Arti Kata ‘Kacung’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kacung’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kacung: /ka·cung/ n pesuruh, pelayan, jongos (biasanya anak laki-laki);
  • kacung golf: pembawa peralatan pemain golf; kacung golf koran: penjaja koran;
  • kacung tenis: pemungut bola di lapangan tenis

Penjelasan Arti ‘Kacung’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “kacung” digunakan untuk menyebut seseorang yang bekerja sebagai pesuruh atau pelayan. Seringkali, orang yang disebut “kacung” ini adalah anak laki-laki yang memiliki tugas untuk melayani dan menuruti perintah dari majikannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya.

Di dalam kehidupan sehari-hari, kacung mungkin bertugas untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan seperti membersihkan, mengambilkan barang, atau tugas-tugas ringan lainnya yang diperintahkan oleh majikannya.

Dalam beberapa konteks tertentu, kata “kacung” juga bisa merujuk kepada pekerjaan tertentu yang lebih spesifik.

Misalnya, dalam olahraga golf, “kacung” mengacu kepada orang yang bertugas membawa peralatan para pemain golf. Orang yang melakukan pekerjaan ini harus paham tentang peralatan yang dibutuhkan pemain selama permainan dan siap membantu kapan saja dibutuhkan.

Selanjutnya, ada “kacung koran” yang merupakan sebutan bagi orang-orang yang menjajakan koran.

Mereka ini biasanya berkeliling dari tempat ke tempat untuk menjual koran kepada publik, bisa di lampu merah, di pinggir jalan, atau ke rumah-rumah pelanggan.

Sementara itu, “kacung tenis” merujuk kepada orang yang bertugas memungut bola di lapangan tenis.

Di dalam sebuah pertandingan tenis, kacung tenis memiliki peranan penting untuk memastikan permainan berlangsung lancar, dengan cepat mengambil bola yang tidak digunakan lagi dan memberikannya kembali kepada pemain.

Secara umum, kata “kacung” bisa memiliki konotasi yang kurang baik karena menunjukkan adanya ketidaksetaraan posisi antara seseorang dengan orang lain yang mereka layani.

Meskipun demikian, pekerjaan sebagai “kacung” dalam berbagai bidang tersebut adalah berdasarkan kepentingan dan kebutuhan tertentu dan dihargai sebagai bagian dari perekonomian dan kegiatan sosial.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kacung