Arti Kata ‘Kakus’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kakus’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kakus: /ka·kus/ n tempat buang air; jamban

Penjelasan Arti ‘Kakus’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kakus adalah sebutan lain dari sebuah ruang atau tempat yang khusus digunakan untuk membuang hajat, baik urin (pipis) maupun feses (popok). Biasanya, kakus ditemukan sebagai sebuah kamar kecil atau ruangan terpisah di dalam rumah, sekolah, kantor, atau di tempat umum lainnya.

Kita sering menyebut kakus dengan istilah lain seperti toilet, WC (Water Closet), atau jamban.

Secara tradisional, kakus bisa berupa lubang sederhana di tanah yang kemudian ditutupi dengan sebuah pondasi untuk duduk atau berdiri di atasnya.

Namun, di zaman modern, kakus biasanya dilengkapi dengan alat pembuangan yang disebut closet, yang bisa dibilas dengan menggunakan air untuk membersihkan sisa-sisa kotoran yang dibuang.

Kakus sangat penting keberadaannya karena berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Tanpa kakus, kotoran manusia bisa mencemari air, tanah, dan sumber daya alam lainnya, yang bisa menimbulkan penyakit dan masalah kesehatan bagi banyak orang. Oleh karena itu, peran kakus dalam kehidupan sehari-hari sangat krusial, dan tentu saja, pemeliharaan dan kebersihan dari kakus itu sendiri harus diperhatikan agar fungsi kakus tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi sumber penyakit.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kakus