Arti Kata ‘Senonoh’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘senonoh’ memiliki arti sebagai berikut:

  • senonoh: /se·no·noh/ a, tidak senonoh , kurang senonoh :tidak patut atau tidak sopan (tt perkataan, perbuatan, dsb); tidak menentu atau tidak manis dipandang (pakaian dsb). Contoh: kelakuan yg tidak senonoh; pakaian
  • tidak senonoh;
  • ketidaksenonohan: /ke·ti·dak·se·no·noh·an/ n keadaan tidak senonoh

Penjelasan Arti ‘Senonoh’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “senonoh” digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang patut, sopan, dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Misalnya, dalam konteks perkataan dan perbuatan, jika seseorang bertindak senonoh, itu berarti mereka menggunakan kata-kata yang baik dan bersikap dengan cara yang diterima oleh masyarakat, tanpa menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain.

Di sisi lain, ketika kita menyebut sesuatu sebagai “tidak senonoh,” itu berarti ada sesuatu yang tidak pantas atau kasar tentang hal tersebut.

Ini bisa berarti kata-kata yang tidak sopan dan bisa membuat orang lain merasa tidak nyaman atau tersinggung. Dengan kata lain, apa yang dikatakan atau dilakukan tidak sesuai dengan apa yang dianggap baik oleh kebanyakan orang.

Dalam hal penampilan atau pakaian, istilah “senonoh” berarti berpakaian dengan cara yang menutupi tubuh sesuai dengan apa yang dianggap sewajarnya oleh masyarakat.

Pakaian yang “tidak senonoh” mungkin terlalu terbuka atau mencolok yang bisa memicu reaksi negatif dari orang lain, karena dianggap tidak menghormati norma kesopanan yang ada.

Ketidaksenonohan, yang merupakan kata benda dari “tidak senonoh,” mengacu pada kondisi atau keadaan saat seseorang atau sesuatu jauh dari apa yang bisa dianggap sopan atau layak.

Istilah ini sering kali mengacu pada perbuatan yang melanggar norma-norma kesopanan atau kesusilaan yang ada dalam suatu komunitas atau masyarakat. Ketidaksenonohan bisa berdampak negatif pada reputasi seseorang dan bagaimana orang lain menilainya.

Ringkasnya, kata “senonoh” berkaitan dengan tindakan, perkataan, dan penampilan yang sopan dan diterima dalam masyarakat, sementara “tidak senonoh” berarti sebaliknya, yaitu sesuatu yang dianggap kasar atau tidak patut.

Ketidaksenonohan adalah keadaan di mana seseorang atau sesuatu tidak mengikuti aturan kesopanan yang berlaku dan bisa menimbulkan pandangan negatif dari orang lain..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/senonoh