Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘semrawut’ memiliki arti sebagai berikut:
- semrawut: /sem·ra·wut/ a kacau balau; acak-acakan; tidak teratur. Contoh: barisan itu menjadi semrawut saat terdengar tembakan beberapa kali;
- kesemrawutan: /ke·sem·ra·wut·an/ n keadaan semrawut, kacau balau (tidak teratur dsb). Contoh: peraturan tsb dimaksudkan untuk menghindari – lalu lintas
Penjelasan Arti ‘Semrawut’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Semrawut adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan situasi yang kacau, acak-acakan, atau tidak teratur. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, kita mungkin sering mendengar kata ini.
Misalnya, ketika kita melihat kamar yang berantakan, dengan barang-barang berserakan di mana-mana tanpa ada susunan yang jelas, kita bisa menyebut kamar tersebut semrawut.
Contoh lain bisa terjadi dalam suatu barisan atau formasi, misalkan di upacara atau pertunjukan.
Awalnya, semua orang mungkin berdiri dengan rapi, namun ketika ada suatu kejutan atau gangguan, seperti suara tembakan yang mendadak, barisan ini bisa bubar dan berubah menjadi tidak teratur.
Orang-orang bergerak ke segala arah tanpa arahan yang pasti, menciptakan gambaran semrawut itu.
Istilah “kesemrawutan” merujuk pada kondisi atau keadaan yang ditandai dengan ketidakteraturan dan kekacauan.
Bisa juga digunakan dalam konteks yang lebih luas seperti lalu lintas. Bayangkan di jalan raya saat jam sibuk, mobil dan motor seringkali bergerak tanpa aturan yang jelas, membuat pergerakan sulit diprediksi dan berisiko.
Kesemrawutan lalu lintas ini dapat menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Maka dari itu, ada hukum dan peraturan yang dibuat dengan tujuan untuk mencegah kesemrawutan.
Dalam kasus lalu lintas misalnya, lampu lalu lintas, rambu-rambu, dan aturan jalan diciptakan agar setiap pengemudi dan pejalan kaki bisa bergerak dengan tertib dan aman, mencegah kekacauan yang bisa terjadi jika setiap orang bertindak sesuai keinginan sendiri.