Arti Kata ‘Ganggu’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘ganggu’ memiliki arti sebagai berikut:

  1. ganggu – alternatif makna ke-1
    • ganggu: /gang·gu/ v, meng·gang·gu: v 1 menggoda; mengusik. Contoh: pemuda itu suka ganggu gadis yg lewat; 2 merintangi; menyebabkan tidak berjalan sebagaimana mestinya (tt keadaan umum, kesehatan badan, dsb). Contoh: pawai yg tidak teratur dapat ganggu kelancaran lalu lintas; asap knalpot dapat ganggu kesehatan badan; 3 merisaukan (tt hati, pikiran). Contoh: kepergian gadis itu telah ganggu hatinya; 4 merusak suasana. Contoh: kehadirannya yg tidak diharapkan itu telah ganggu pertemuan yg semula penuh tawa riang; 5 mendatangkan kekacauan (kerusuhan dsb). Contoh: gerombolan penjahat itu sering ganggu keamanan kota;
    • hati hati: merusuhkan hati; hati pikiran: mengganggu hati;
    • terganggu: /ter·gang·gu/ v 1 terhalang; mendapat rintangan. Contoh: perjalanan sedikit terganggu krn adanya peristiwa kecelakaan di jalan; 2 tergoda: hatinya terganggu oleh rayuan asmara; 3 kurang sehat; tidak normal (tt kesehatan, pikiran, jiwa). Contoh: pikirannya terganggu; 4 tidak lancar; terhenti (untuk sementara): sekolahnya terganggu krn ketiadaan biaya;
    • gangguan: /gang·gu·an/ n 1 halangan; rintangan; godaan; 2 sesuatu yg menyusahkan; 3 hal yg menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan (tt jiwa, kesehatan, pikiran); 4 hal yg menyebabkan ketidaklancaran;
    • jiwa 1 jiwa 1: ketidakseimbangan jiwa yg mengakibatkan terjadinya ketidaknormalan sikap tingkah laku; 2 penyakit psikis yg dapat menghambat penyesuaian diri;
    • pengganggu: /peng·gang·gu/ n orang yg (suka) mengganggu; penggoda; pengusik;
    • penggangguan: /peng·gang·gu·an/ n proses, cara, perbuatan mengganggu

Penjelasan Arti ‘Ganggu’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata ‘ganggu’ bisa dibilang mempunyai banyak arti dan bisa dipakai dalam banyak konteks. Secara umum, ‘ganggu’ menunjukkan upaya seseorang atau sesuatu yang mengakibatkan ketidaknyamanan atau hambatan terhadap orang lain atau suatu proses.

Dalam konteks pertama, ‘ganggu’ bisa digunakan untuk menggambarkan tindakan menggoda atau mengusik.

Misalnya, ketika seorang pemuda sering menggoda atau mengusik gadis yang lewat, pemuda itu dikatakan sedang mengganggu gadis tersebut. Tindakan seperti itu bisa membuat orang yang diganggu merasa tidak nyaman atau terusik.

Arti kedua dari ‘ganggu’ berkaitan dengan merintangi atau menghambat sesuatu sehingga tidak bisa berjalan dengan semestinya.

Contohnya, jika ada pawai yang tidak tertata dengan baik, ini bisa mengganggu kelancaran lalu lintas karena jalan menjadi terblokir. Hal serupa bisa terjadi pada kesehatan seseorang: misalnya, asap knalpot berlebihan yang dihirup dapat mengganggu kesehatan seseorang.

‘Diganggu’ juga bisa merujuk pada kondisi dimana seseorang merasa resah atau terganggu secara emosional, misalnya soal hati atau pikiran.

Ketika kepergian seseorang membuat orang lain merasa cemas atau terganggu perasaannya, ini menandakan bahwa hatinya diganggu oleh keadaan tersebut.

Selain itu, ‘ganggu’ bisa merusak suasana.

Misalnya, seseorang yang datang tanpa diinginkan ke sebuah pertemuan yang seharusnya menyenangkan bisa mengubah suasana menjadi kurang menyenangkan. Situasi ini menyebabkan gangguan pada suasana aslinya.

Arti kelima adalah mendatangkan kekacauan atau keonaran, seperti ketika sekelompok penjahat kerap mengganggu keamanan suatu kota, sehingga keadaan menjadi tidak aman dan terjadi kekacauan.

Kata ‘terganggu’ juga memiliki berbagai pengertian, misalnya, saat seseorang berpergian dan terjadi kecelakaan di jalan sehingga perjalanannya menjadi terhalang, itu bisa dikatakan perjalanannya terganggu.

Jika hati seseorang tergoda oleh rayuan cinta, hati orang tersebut juga bisa disebut terganggu.

Dalam kesehatan, jika seseorang merasa kurang sehat atau pikirannya tidak normal, kondisi tersebut bisa disebut sebagai pikiran yang terganggu.

Hal yang sama juga bisa terjadi pada proses belajar seseorang. Misalnya, jika seseorang harus menghentikan sekolah sementara karena tidak ada biaya, proses belajarnya terganggu.

‘Gangguan’ sebagai kata benda memiliki arti sebagai hambatan, rintangan, atau sesuatu yang menyusahkan dan bisa juga berarti sesuatu yang menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan pada jiwa, kesehatan, atau pikiran.

Gangguan jiwa bisa adalah keadaan mental yang tidak seimbang.

Sebagai penutup, ada istilah ‘pengganggu’, yang merupakan seseorang yang suka mengganggu yang lain, dan ‘penggangguan’, sebagai proses atau perbuatan mengganggu tersebut.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/ganggu