Arti Kata ‘Sauh’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sauh’ memiliki arti sebagai berikut:

  • sauh: /sa·uh/ n alat berkait dan berat, dibuat dr besi, yg dilabuhkan dr kapal ke dasar laut supaya perahu (kapal) dapat berhenti; jangkar;
  • sauh buji: sauh kecil yg berpengait empat;
  • sauh terbang: sauh yg dicampakkan ke darat;
  • bersauh: /ber·sa·uh/ v 1 memakai sauh; menggunakan sauh; 2 berlabuh (berhenti, singgah)

Penjelasan Arti ‘Sauh’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sauh adalah alat yang digunakan dalam dunia pelayaran sebagai penambat kapal ke dasar laut. Alat ini merupakan benda berat dan umumnya terbuat dari besi. Fungsinya sangat penting, yaitu untuk memastikan bahwa kapal atau perahu tetap berada di tempat ketika diinginkan, seperti saat berada di tengah laut untuk menghindari arus atau di pelabuhan ketika kapal tidak sedang berlayar.

Ada juga yang disebut sauh buji, yang merupakan jenis sauh kecil dengan ciri khas empat pengait.

Bentuknya yang kecil sering digunakan untuk kapal atau perahu ukuran kecil agar mudah berlabuh di tempat yang tidak terlalu dalam.

Sementara itu, sauh terbang berbeda dengan sauh biasa karena dirancang untuk dapat dicampakkan ke darat.

Penggunaannya biasanya di situasi darurat atau pada waktu-waktu khusus saat kapal perlu berhenti di permukaan yang tidak terlalu dalam atau di tepi pantai.

Ketika kapal ‘bersauh’, itu artinya kapal tersebut menggunakan sauh untuk berlabuh atau berhenti.

Istilah ini juga sering digunakan dalam konteks lebih luas untuk menggambarkan situasi ketika kapal singgah atau berhenti di suatu tempat selama perjalanan di lautan.

Dalam kehidupan sehari-hari, sauh bisa juga menjadi simbol kestabilan.

Sama seperti fungsi sauh yang menjaga kapal agar tetap di posisi yang diinginkan, dalam arti kiasan, seseorang yang menjadi ‘sauh’ bagi yang lain berarti menjadi sumber kestabilan atau kepercayaan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sauh