Arti Kata ‘Relokasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘relokasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • relokasi: /re·lo·ka·si/ /rélokasi/ n pemindahan tempat. Contoh: rencana relokasi industri di daerah itu segera diwujudkan;
  • merelokasi: /me·re·lo·ka·si/ v memindahkan tempat. Contoh: pemerintah hendaknya segera merelokasi pemotongan hewan milik warga yg ada di permukiman penduduk

Penjelasan Arti ‘Relokasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Relokasi adalah proses memindahkan sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain. Kata ini sering digunakan bila berbicara tentang memindahkan tempat tinggal, bisnis, ataupun fasilitas publik.

Misalnya, ada kalanya sebuah keluarga harus pindah dari rumahnya karena berbagai alasan, seperti pembangunan infrastruktur baru atau terjadi bencana alam. Proses pemindahan rumah keluarga tersebut ke lokasi baru disebut relokasi.

Dalam dunia bisnis atau industri, relokasi bisa berarti memindahkan pabrik atau kantor ke daerah lain.

Kadang-kadang, perusahaan memilih untuk melakukan relokasi karena ingin mencari tempat dengan biaya lebih murah, akses yang lebih baik ke pasar atau bahan baku, atau karena adanya kebijakan pemerintah.

Seperti dalam contoh “rencana relokasi industri di daerah itu segera diwujudkan” yang berarti ada rencana untuk memindahkan lokasi industri tersebut ke tempat baru.

Ketika kita menggunakan kata “mere­lo­ka­si” (bentuk verb atau kata kerja), itu artinya kita sedang melakukan proses pemindahan itu.

Sebagai contoh, kalimat “pemerintah hendaknya segera mere­lo­ka­si pemotongan hewan milik warga yang ada di permukiman penduduk” berarti pemerintah disarankan untuk memindahkan lokasi pemotongan hewan dari tempat tinggal warga ke tempat yang lain, mungkin karena alasan kesehatan atau keamanan.

Secara umum, relokasi adalah konsep pemindahan yang dapat diaplikasikan pada berbagai situasi dan konteks, baik oleh individu, kelompok, bisnis, maupun pemerintah.

Alasannya juga beragam, dapat berupa kebutuhan, kebijakan, atau keadaan tertentu yang mendorong perubahan lokasi tersebut. Jadi, saat kamu mendengar kata “relokasi”, itu berarti ada sebuah proses pemindahan dari satu tempat ke tempat lain yang sedang dibahas atau dilakukan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/relokasi