Arti Kata ‘Rapel’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘rapel’ memiliki arti sebagai berikut:

  • rapel: /ra·pel/ /rapél/ n bagian gaji atau imbalan berupa uang yg diterimakan sekaligus di kemudian hari krn adanya kelebihan yg belum diberikan

Penjelasan Arti ‘Rapel’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Rapel adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembayaran gaji atau imbalan lainnya yang diberikan secara sekali bayar pada waktu tertentu di masa depan karena ada jumlah kelebihan yang seharusnya sudah diberikan sebelumnya tetapi belum terbayar.

Jadi, rapel ini seperti pembayaran tunggakan yang menumpuk dan kemudian dibayarkan sekaligus.

Bayangkan kamu bekerja di sebuah perusahaan dan gajimu seharusnya naik di bulan Januari.

Tapi, kenaikan gaji kamu baru bisa diproses di bulan April. Nah, perusahaan akan menghitung selisih gaji yang seharusnya kamu terima selama bulan Januari hingga Maret dan memberikan jumlah totalnya kepadamu di bulan April.

Proses pembayaran gaji tambahan itu dinamakan rapel.

Rapel tidak hanya berlaku untuk gaji saja, tetapi juga bisa berlaku dalam bentuk imbalan lain seperti bonus atau tunjangan.

Alasan terjadinya rapel bisa bermacam-macam, seperti keterlambatan administrasi, perubahan struktur gaji, atau ketika ada revisi kebijakan keuangan di tempat kamu bekerja yang berlaku surut.

Secara umum, rapel diberikan untuk memastikan bahwa seseorang menerima semua yang seharusnya ia dapat sesuai dengan haknya, meski pembayarannya terlambat.

Ini merupakan bentuk keadilan dan kejujuran yang diupayakan oleh perusahaan atau organisasi sehingga karyawan atau pihak yang berhak merasa dihargai dan tidak dirugikan..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/rapel