Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘rampung’ memiliki arti sebagai berikut:
- rampung: /ram·pung/ v selesai; beres; usai. Contoh: pd akhir tahun ini penyusunan kedua kamus itu akan rampung;
- merampungkan: /me·ram·pung·kan/ v menyelesaikan. Contoh: mereka segera merampungkan bangunan itu;
- perampungan: /pe·ram·pung·an/ n proses, cara, perbuatan merampungkan. Contoh: Pemerintah akan membantu biaya untuk perampungan masjid itu
Penjelasan Arti ‘Rampung’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “rampung” adalah kata kerja yang menggambarkan keadaan sesuatu yang already selesai, tuntas, atau tidak ada lagi yang harus dikerjakan. Misalnya, ketika sebuah tugas sekolah sudah kamu selesaikan, kamu bisa mengatakan bahwa tugas itu telah rampung.
Sementara itu, “merampungkan” adalah kata kerja yang menunjukkan aksi untuk membuat sesuatu menjadi rampung.
Contoh penggunaannya adalah ketika seseorang mencoba menyelesaikan pekerjaan yang telah dimulai. Jika kamu dan teman-temanmu sedang mengerjakan proyek dan kemudian berhasil menyelesaikannya dengan benar, maka kamu telah merampungkan proyek tersebut.
Kemudian, “perampungan” adalah kata benda yang merujuk pada proses atau metode yang digunakan untuk merampungkan sesuatu.
Ini adalah fase terakhir dalam pengerjaan yang melibatkan kegiatan untuk benar-benar menyelesaikan sesuatu. Misalnya, perampungan pembangunan masjid adalah periode dimana pembangunan masjid tersebut dikerjakan sampai benar-benar selesai dan siap untuk digunakan.
Semua kata ini menekankan pada pencapaian akhir sesuatu yang telah dilakukan atau dikerjakan.
Sehingga saat kamu mendengar kata “rampung” atau turunannya, kamu bisa mengerti bahwa ada sesuatu yang telah selesai dikerjakan, tanpa ada lagi hal yang tertinggal atau perlu dikerjakan lagi.