Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘ramban’ memiliki arti sebagai berikut:
- ramban: /ram·ban/, me·ram·ban: v 1 mencari daun-daunan yg muda untuk makanan kambing dsb; 2 mencari daun-daunan yg muda untuk sayuran;
- rambanan: /ram·ban·an/ n 1 hasil meramban; 2 daun-daunan untuk makanan kambing atau lembu; 3 daun-daunan untuk sayuran
Penjelasan Arti ‘Ramban’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ramban adalah tindakan mencari daun-daun yang masih muda di alam liar. Biasanya, orang melakukan ini untuk mencari makanan bagi hewan ternak seperti kambing, lembu, dan lain-lain.
Contohnya, di desa atau tempat di mana banyak hewan ternak, seseorang mungkin akan pergi ke hutan atau padang rumput untuk memetik daun muda yang akan menjadi pakan hewan mereka.
Selain untuk pakan hewan, ramban juga bisa berarti mencari daun-daun muda yang dapat dikonsumsi sebagai sayuran oleh manusia.
Di beberapa tempat, ada banyak daun liar yang bisa dimakan dan memiliki nutrisi yang baik untuk tubuh. Orang mungkin akan pergi ke sawah, tepi sungai, atau kepuncak gunung untuk mendapatkan daun-daun ini.
Kata “rambanan” sendiri memiliki beberapa arti.
Pertama, itu bisa merujuk pada hasil dari kegiatan meramban, jadi semua daun atau tanaman yang telah dikumpulkan. Kedua, kata ini bisa juga digunakan untuk menyebut daun-daun yang sudah dikumpulkan dan siap untuk diberikan kepada hewan ternak sebagai makanan mereka.
Ketiga, rambanan juga bisa berarti kumpulan daun-daun yang telah dipetik untuk dijadikan sayuran bagi manusia.
Kegiatan ramban ini penting, terutama di area pedesaan atau bagi masyarakat yang masih mengandalkan sumber daya alam langsung untuk kehidupan sehari-hari.
Ini adalah bagian dari cara tradisional dalam memenuhi kebutuhan pangan baik untuk hewan maupun manusia. Ramban juga menunjukkan pengetahuan lokal tentang tanaman yang aman dan bergizi untuk dikonsumsi.