Arti Kata ‘Purnawaktu’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘purnawaktu’ memiliki arti sebagai berikut:

  • purnawaktu: /pur·na·wak·tu/ a sepenuh waktu yg ditetapkan. Contoh: dia bekerja di kantor itu purnawaktu

Penjelasan Arti ‘Purnawaktu’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

‘Purnawaktu’ merupakan sebuah kata sifat yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang berlangsung atau beroperasi selama keseluruhan waktu yang telah ditentukan atau disepakati.

Ketika kita mengatakan seseorang bekerja ‘purnawaktu’, artinya orang tersebut bekerja selama jam-jam kerja lengkap yang biasanya diterapkan pada sebuah pekerjaan.

Biasanya, pekerjaan purnawaktu mencakup jam kerja standar, yaitu sekitar 8 jam sehari, lima hari dalam seminggu.

Seorang karyawan yang bekerja purnawaktu umumnya diharapkan untuk mendedikasikan seluruh waktu kerjanya hanya untuk satu pekerjaan tanpa terbagi dengan pekerjaan lain pada waktu yang sama..

Ini berbeda dengan pekerjaan paruh waktu, di mana seseorang mungkin bekerja kurang dari jam-jam penuh yang ditentukan atau hanya pada beberapa hari tertentu.

Dalam konteks sekolah atau universitas, istilah ‘purnawaktu’ bisa juga digunakan untuk deskripsi program studi.

Artinya, mahasiswa yang mengikuti program purnawaktu harus menghabiskan waktu mereka untuk studi sepenuhnya, mengikuti jadwal kuliah penuh dalam seminggu dan tidak membagi fokusnya dengan kegiatan bekerja atau studi lain yang berat.

Secara umum, ‘purnawaktu’ mengacu pada komitmen penuh terhadap suatu kegiatan atau tanggung jawab dalam durasi waktu yang telah disepakati sebagai standar, tanpa memberikan waktu signifikan untuk kegiatan lain selama periode tersebut.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/purnawaktu