Arti Kata ‘Pangestu’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘pangestu’ memiliki arti sebagai berikut:

  • pangestu: /pa·nges·tu/ /pangéstu/ Jw n berkah; restu

Penjelasan Arti ‘Pangestu’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Pangestu adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa dan sering digunakan untuk mengungkapkan harapan baik atau doa dari seseorang kepada orang lain. Kata ini bisa diartikan sebagai berkah atau restu.

Berarti, ketika seseorang memberikan pangestu, dia sedang memberikan dukungan moral dan spiritual yang positif. Biasanya, pangestu diucapkan pada saat-saat penting seperti pernikahan, kelahiran, atau sebelum seseorang melakukan perjalanan jauh.

Berbicara tentang berkah, itu seperti kekuatan baik yang kita harapkan akan melindungi dan membawa keberuntungan atau kesuksesan bagi orang yang menerimanya.

Berkah juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat bahwa ada kekuatan lebih tinggi yang bisa membantu menjaga atau memberikan kebaikan bagi kehidupan kita.

Sedangkan restu berkaitan dengan persetujuan atau dukungan yang diberikan orang lain, terutama dari orang yang lebih tua atau yang dihormati.

Misalnya, dalam banyak budaya, mendapatkan restu dari orang tua dianggap penting sebelum memulai sesuatu yang berarti, seperti pernikahan. Ketika mereka memberikan restu, dianggap bahwa perjalanan atau langkah yang akan diambil akan berjalan dengan lancar dan penuh dengan kebahagiaan.

Ketika kita mengucapkan pangestu, kita sebenarnya sedang berharap yang terbaik untuk orang lain.

Ini adalah bentuk dukungan yang tidak hanya berbentuk kata-kata, tapi juga diharapkan dapat membawa dampak yang nyata dalam kehidupan seseorang. Jadi, pangestu bukan hanya sebatas ucapan, tapi juga sebuah harapan penuh kasih dan positif yang bersemayam di dalamnya.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pangestu