Arti Kata ‘Normatif’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘normatif’ memiliki arti sebagai berikut:

  • normatif: /nor·ma·tif/ a berpegang teguh pd norma; menurut norma atau kaidah yg berlaku. Contoh: tindakannya sudah normatif

Penjelasan Arti ‘Normatif’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Normatif adalah kata sifat yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sangat menekankan aturan-aturan atau standar yang sudah ditetapkan dan dianggap benar oleh masyarakat atau komunitas tertentu.

Ketika sebuah tindakan disebut normatif, itu berarti tindakan tersebut mengikuti apa yang dianggap sebagai perilaku yang sesuai atau diharapkan oleh masyarakat.

Misalnya, di sekolah, ada aturan-aturan yang harus diikuti, seperti memakai seragam yang benar, masuk kelas tepat waktu, dan mengerjakan tugas.

Jika seorang siswa melakukan semua ini, dia bertindak secara normatif karena dia mengikuti aturan dan harapan sekolah. Jadi, berperilaku normatif bisa dikatakan sebagai bertingkah laku sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dan dianggap normal di lingkungan tempat seseorang berada.

Selain itu, konsep normatif tidak hanya terbatas pada aturan-aturan formal saja, tetapi juga bisa mencakup kode etik, adat istiadat, dan bahkan tata krama sehari-hari.

Sebagai contoh, kita umumnya mengucapkan terima kasih ketika seseorang membantu kita atau meminta izin sebelum menggunakan barang milik orang lain. Ini merupakan perilaku yang normatif karena sebagian besar orang menganggapnya sebagai perilaku yang sopan dan benar.

Normatif juga seringkaitan dengan hal-hal yang lebih besar, seperti nilai-nilai moral, hukum, atau pandangan yang dianggap ideal dalam sebuah masyarakat.

Misalnya, banyak masyarakat memiliki pandangan normatif bahwa mencuri itu salah dan harus dihindari.

Singkatnya, kata ‘normatif’ merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan, standar, atau norma-norma yang berlaku dan harus diikuti.

Ketaatan terhadap hal-hal normatif menunjukkan kesesuaian dengan apa yang diterima secara umum dalam suatu kelompok atau komunitas..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/normatif