Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘mutlak’ memiliki arti sebagai berikut:
- mutlak: /mut·lak/ a 1 mengenai segenapnya (segalanya); seutuhnya. Contoh: menyerah secara mutlak; 2 tiada terbatas; penuh. Contoh: ia diberi kuasa mutlak untuk menangani masalah itu; 3 tidak boleh tidak; harus ada. Contoh: hal itu merupakan syarat mutlak
Penjelasan Arti ‘Mutlak’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mutlak adalah kata yang kerap kita dengar dan gunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata ini memiliki nuansa yang kuat dan mendalam. Arti pertama dari mutlak adalah mencakup semuanya atau keseluruhan tanpa terkecuali.
Misalnya, ketika kita mengatakan, “Dia menyerah secara mutlak,” artinya dia menyerah sepenuhnya, tanpa membawa sisa-sisa perlawanan atau keberatan apapun.
Arti kedua dari kata mutlak adalah tidak memiliki batasan atau pembatasan.
Contohnya, jika seseorang diberi kuasa mutlak untuk menangani suatu masalah, artinya orang tersebut memiliki kewenangan penuh untuk mengambil segala keputusan yang berkaitan dengan masalah itu tanpa harus berkonsultasi atau meminta persetujuan dari orang lain.
Terakhir, mutlak juga memiliki arti sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari atau harus ada.
Apabila diungkapkan bahwa suatu hal merupakan syarat mutlak, itu berarti keberadaan atau pemenuhan dari hal tersebut adalah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar untuk mencapai suatu tujuan.
Misalnya dalam sebuah permainan, menguasai aturan adalah syarat mutlak agar bisa bermain dengan baik dan benar.
Jadi, ketika kita menggunakan kata mutlak, kita sedang menen.