Arti Kata ‘Mobilisasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘mobilisasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • mobilisasi: /mo·bi·li·sa·si/ n 1 pengerahan orang untuk dijadikan tentara. Contoh: dl keadaan perang Pemerintah dapat mengundangkan mobilisasi bagi pemuda-pemudinya; 2 gerak yg mudah (cepat); perputaran. Contoh: kecilnya modal perusahaan itu membatasi mobilisasi dana dan kemampuan pemasaran;
  • mobilisasi sosial: perpindahan (tempat atau kedudukan, tingkah laku) orang-orang dl masyarakat dng pola yg baru;
  • mobilisasi umum: mobilisasi (pengerahan orang untuk menjadi tentara) yg berlaku bagi semua warga negara;
  • memobilisasi: /me·mo·bi·li·sa·si/ v memobilisasikan;
  • memobilisasikan: /me·mo·bi·li·sa·si·kan/ v 1 mengerahkan orang untuk masuk tentara; 2 menggerakkan dsb. Contoh: pemerintah giat – dana untuk pembangunan;
  • pemobilisasian: /pe·mo·bi·li·sa·si·an/ n proses, cara, perbuatan memobilisasi atau memobilisasikan. Contoh: – pemuda berlangsung dng cepat

Penjelasan Arti ‘Mobilisasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Mobilisasi adalah sebuah istilah yang sering digunakan dalam berbagai konteks, namun pada dasarnya kata ini berhubungan dengan proses mengumpulkan atau menggerakkan sumber daya, entah itu manusia, materi, atau dana, untuk sebuah tujuan tertentu.

Ada beberapa bentuk mobilisasi yang bisa kita pahami.

Pertama, dalam konteks militer, mobilisasi biasanya berarti pengerahan orang untuk dijadikan tentara. Jika sebuah negara berada dalam keadaan perang atau menghadapi ancaman, pemerintah bisa memutuskan untuk memanggil penduduknya, khususnya pemuda-pemudi, untuk ikut serta dalam pertahanan negara sebagai tentara.

Ini adalah situasi yang dimaksud dalam pengertian pertama kata mobilisasi.

Kedua, mobilisasi juga bisa berarti gerakan yang cepat, seperti perputaran uang atau sumber daya lainnya.

Misalnya, sebuah perusahaan yang memiliki modal kecil mungkin akan kesulitan dalam menggerakkan dana mereka untuk keperluan investasi atau pemasaran. Keterbatasan ini menyebabkan perputaran uang dalam perusahaan itu tidak berjalan dengan mudah atau cepat.

“mobilisasi sosial”, merupakan istilah yang menggambarkan perubahan dalam masyarakat, contohnya adalah perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain, perubahan status sosial, atau perubahan perilaku masyarakat ke pola yang baru.

Sedangkan “mobilisasi umum” adalah situasi di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, dikerahkan untuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara tersebut.

Ketika kita berbicara tentang memobilisasikan atau memobilisasikan, itu berarti kita sedang mengerahkan orang, seperti mengumpulkan tentara, atau menggerakkan sesuatu, seperti ketika pemerintah berusaha mengumpulkan dana untuk kegiatan pembangunan.

Terakhir, pemobilisasian secara sederhana adalah proses atau tindakan dari memobilisasi.

Contohnya, ketika Negara memanggil pemuda untuk berpartisipasi dalam dinas militer, proses yang terjadi itu disebut pemobilisasian. Ini mencakup semua langkah yang diambil agar orang atau sumber daya dapat siap digunakan untuk tujuan yang sudah ditetapkan.

Secara keseluruhan, mobilisasi melibatkan persiapan dan penggunaan sumber daya atau orang-orang untuk mencapai tujuan yang dikejar, dan istilah ini dapat digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari militer hingga sosial dan ekonomi.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mobilisasi