Arti Kata ‘Loket’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘loket’ memiliki arti sebagai berikut:

  • loket: /lo·ket/ /lokét/ n jendela kecil di gedung, kantor, tempat pertunjukan, dsb tempat membayar pajak radio, membeli prangko, menjual karcis, dsb

Penjelasan Arti ‘Loket’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Loket adalah sebuah jendela kecil yang sering kita temui di berbagai gedung, kantor, atau tempat pertunjukan. Jendela ini bukan untuk melihat pemandangan, tapi punya fungsi khusus.

Biasanya, orang mendatangi loket untuk melakukan transaksi atau mendapatkan layanan tertentu, seperti membayar biaya atau membeli sesuatu.

Di loket, kamu bisa melakukan berbagai hal.

Misalnya, jika kamu pergi ke kantor pos, kamu akan menemukan loket untuk membeli prangko atau mengirim surat. Atau, kalau kamu ingin menonton konser atau film di bioskop, kamu harus membeli tiket di loket yang ada di tempat tersebut.

Loket juga tempat dimana seseorang bisa membayar pajak, seperti pajak radio atau televisi.

Bentuk loket bisa bermacam-macam, tapi umumnya ada pembatas antara kamu dengan petugas yang bertugas.

Pembatas ini bisa berupa kaca, jaring, atau bahan lain. Tujuannya bukan hanya untuk memisahkan, tetapi juga untuk keamanan dan memastikan transaksi berjalan lancar.

Jadi, jika kamu mendengar kata ‘loket’, kamu sudah tahu bahwa itu berkaitan dengan tempat dimana kamu bisa mendapatkan layanan tertentu atau melakukan pembayaran.

Loket adalah bagian penting di tempat-tempat umum yang membantu menjalankan kegiatan sehari-hari kita dengan lebih teratur dan efisien..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/loket